Turut Serta Membunuh Ahmad Zakaria, M Abdul Hafid Divonis 7 Bulan

avatar M Ruslan
  • URL berhasil dicopy
Aris Anjas Rikmawan
Aris Anjas Rikmawan
grosir-buah-surabaya

M Abdul Hafid (35 tahun) Bin Adiyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberi bantuan pada waktu tindak pidana dilakukan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Korbannya ialah Ahmad Zakaria.

Karena perbuatannya itu, M Abdul Hafid divonis dengan pidana penjara selama 7 bulan. Vonis dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lumajang dalam sidang yang digelar pada Kamis, 21 Mei 2026. Sebagai Hakim Ketua ialah Armansyah Siregar.

Menurut Majelis Hakim, M Abdul Hafid terbukti melanggar Pasal 459 KUHP Jo. Pasal 21 Ayat 1 huruf b KUHP.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yaitu pidana penjara selama 1 tahun.

Kronologi

Berawal pada tahun 2021, Aris Anjas Rikmawan (22 tahun) menikah dengan Fifi Roma Hani Fitri Aisah sampai pada Maret 2025. Aris Anjas Rikmawan mengetahui FIFI Roma Hani Fitri Aisah saling berkirim pesan dan video call dengan mesra melalui aplikasi Whatsapp dengan korban Ahmad Zakaria.

Atas kejadian tersebut, Aris Anjas Rikmawan merasa emosi kepada Fifi Roma Hani Fitri Aisah. Karena merasa Fifi Roma Hani Fitri Aisah telah berselingkuh dengan korban Ahmad Zakaria. Pada Juni 2025, Aris Anjas Rikmawan mengajukan cerai dengan Fifi Roma Hani Fitri Aisah dan memendam rasa dendam kepada korban Ahmad Zakaria.

Pada Senin 1 September 2025 sekira pukul 22.00 WIB, M Abdul Hafid dihubungi oleh Aris Anjas Rikmawan melalui telepon dengan maksud menyuruh M Abdul Hafid untuk datang ke rumah Aris Anjas Rikmawan. M Abdul Hafid berangkat ke rumah Aris Anjas Rikmawan dengan berjalan kaki.

Sesampainya di rumah Aris Anjas Rikmawan, Aris Anjas Rikmawan mengajak M Abdul Hafid untuk menemui korban Ahmad Zakaria yang saat itu sedang menonton kembang api yang saat itu Aris Anjas Rikmawan sudah merencanakan akan melakukan pembunuhan terhadap korban Ahmad Zakaria.

Atas ajakan tersebut M Abdul Hafid menolak, namun Aris Anjas Rikmawan berjanji akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu antara Aris Anjas Rikmawan dan Ahmad Zakaria. Sehingga M Abdul Hafid mau membantu Aris Anjas Rikmawan.

Sekira pukul 22.30 WIB, M Abdul Hafid bertemu dengan Aris Anjas Rikmawan di depan gang rumah kemudian berangkat bersama – sama dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Vario milik Aris Anjas Rikmawan dengan posisi M Abdul Hafid membonceng Aris Anjas Rikmawan.

Pada saat berhenti di warung kopi sambil menunggu Ahmad Zakaria melintas, kemudian Lana dan Andi Wawan Ali Saputra datang ke warung kopi tersebut. Setelah menunggu kurang lebih 1 jam, kemudian M Abdul Hafid bersama dengan Aris Anjas Rikmawan, Lana dan Andi Wawan Ali Saputra pulang.

Pada saat perjalanan pulang, Ahmad Zakaria bersama dengan Rizki dan Heri mendahului M Abdul Hafid dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Megapro dengan posisi Rizki membonceng, Ahmad Zakaria berada di tengah, dan Heri berada di belakang.

M Abdul Hafid bersama dengan Aris Anjas Rikmawan membuntuti Ahmad Zakaria dari belakang. Kemudian Aris Anjas Rikmawan menyuruh M Abdul Hafid untuk mendahului sepeda motor yang dikendarai oleh Ahmad Zakaria bersama dengan Rizki dan Heri, sehingga sepeda yang dikendarai oleh Ahmad Zakaria bersama dengan Rizki dan Heri berhenti mendadak dan roboh.

Aris Anjas Rikmawan turun dari sepeda motor kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan kemudian mengejar Ahmad Zakaria yang diikuti Lana dan Andi Wawan Ali Saputra. M Abdul Hafid melihat Ahmad Zakaria masuk ke dalam sebuah gang di pemukiman warga, lalu M Abdul Hafid ikut mengejar Ahmad Zakaria dengan mengendarai sepeda motor masuk ke jalan gang tersebut.

Di gang tersebut, Aris Anjas Rikmawan membacok Ahmad Zakaria dengan celurit berulangkali mengenai tangan dan kepala Ahmad Zakaria hingga tewas.

Setelah itu, kurang lebih jarak 5 meter, M Abdul Hafid membalikkan sepeda motor ke arah jalan raya. Dan tidak lama kemudian, datang Aris Anjas dengan memegang senjata tajam jenis celurit di tangannya lalu naik dengan mengatakan, “Cak ayo cak”.

Setelah itu M Abdul Hafid bersama dengan Aris Anjas melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. (*)