Wayang Krucil Tuban Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Reporter : -
Wayang Krucil Tuban Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Penyerahan Surat Pencatatan KIK itu di Bali.
advertorial

Salah satu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asal Kabupaten Tuban, Wayang Krucil telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Surat pencatatannya diterima langsung Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Lilik Pudjiastuti dari Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen pada Jumat (15/9/2023).

Penyerahan Surat Pencatatan KIK itu terjadi pada kegiatan Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal di Bali. Dengan tema "Pengembangan Ekonomi Wilayah dan Pelestarian Budaya Melalui Kekayaan Intelektual Komunal", kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan beberapa perwakilan Sekda Provinsi dan Kab/Kota di Indonesia.

Baca Juga: Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan

Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim mengapresiasi capaian ini. Menurutnya masih ada banyak tantangan dalam melindungi dan memanfaatkan aset kekayaan intelektual baik yang bersifat pribadi maupun komunal.

“Tantangan yang saat ini hadir di industri pariwisata dan kreatif adalah kurangnya pemahaman, terhambat biaya pelindungan, dan penegakan hukum kekayaan intelektual,” terang Rochim.

Rochim menambahkan bahwa pihaknya aktif memberikan fasilitasi. Salah satunya berupa konsultasi gratis.

Min Usihen menekankan kepada seluruh perwakilan Pemerintah Peovinsi akan pentingnya pelindungan terhadap KI Komunal bagi Indonesia.

"Kita tidak ingin kekayaan budaya Indonesia diakui oleh negara lain, sehingga pencatatan ini merupakan langkah defensif dan bagian dari pelindungan keanekaragaman budaya dan hayati dari ancaman eksploitasi serta pengakuan oleh negara lain,” ujar Min dalam sambutannya.

Baca Juga: Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan

Tidak hanya pelestarian dan pelindungan, inventarisasi terhadap KI Komunal dan potensinya akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Masyarakat di daerah dapat 'menjual' produk kebudayaan yang sudah diakui negara dan mancanegara dengan lebih baik.

"Sehingga akan meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat, seperti halnya penggunaan kain Endek Bali untuk koleksi Spring/ Summer 2021 oleh Christian Dior," lanjutnya mencontohkan.

Menurut Min, dunia internasional telah mengakui keindahan dan kualitas serta kontribusi positif kain Endek Bali terhadap dunia fashion. Dari sekitar 86 koleksi busana yang ditampilkan, setidaknya ada 9 koleksi yang memakai kain Endek ini.

Untuk itu, pihaknya menggencarkan peningkatan KIK secara nasional.

Baca Juga: Wahyu Hendrajati Tinggalkan Rutan Surabaya

"Pada sarasehan ini, 162 KIK baru telah tervalidasi dan masuk dalam Pusat Data KI Komunal Indonesia," terangnya.

Untuk itu, dia berharap kegiatan ini tidak hanya sebagai wadah Sosialisasi PP 56/2022 saja.

"Tetapi juga awal dari kolaborasi seluruh stakeholder dalam rangka upaya melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual,” pungkasnya. (zai)

Editor : Syaiful Anwar