Kanwil Kemenkumham Jatim Mulai Susun Rencana Penarikan Dana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) bergerak cepat dalam menyongsong tahun 2024. Salah satunya dengan melakukan supervisi penyusunan rencana penarikan dana dan kalender kerja pagu alokasi anggaran 2024, Kamis (14/9/2023).
Kegiatan yang digelar di Aula Raden Wijaya itu merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK.1.PR.01.04.728 Tanggal 16 Agustus 2023. Yaitu perihal Penyusunan Pagu Anggaran Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Baca Juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
Kegiatan ini dihadiri oleh 63 Satuan Kerja yang terdiri dari pejabat dan operator yang menangani penyusunan anggaran (RKAKL).
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida Untuk Tingkatkan Kualitas Notaris
"Kami melakukan supervisi dari dokumen Rencana Penarikan Dana yang sudah disampaikan kepada Kantor Wilayah yang diteliti oleh Sub Bagian Program dan Pelaporan dengan output kegiatan yaitu Berita Acara Penyusunan Rencana Penarikan Dana Satuan Kerja," Kabag Program dan Humas Kemenkumham Jatim, Meirina Saeksi.
Tujuannya agar pelaksananaan kegiatan dapat tepat waktu dan tepat kualitas. Tentunya dengan realisasi anggaran dan target kinerja yang optimal.
Baca Juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti
"Hal ini menjadi tolak ukur pelaksanaan anggaran yang baik sehingga dapat mengimplementasikan value for money dalam merealisasikan anggaran berbasis kinerja," tutup Meirina. (gik)
Editor : Syaiful Anwar