Tuntut Keadilan, Keluarga Siswa yang Jadi Korban Bully di Gresik Menolak untuk Damai

Reporter : -
Tuntut Keadilan, Keluarga Siswa yang Jadi Korban Bully di Gresik Menolak untuk Damai
Keluarga terduga pelaku dan pihak SMK mendatangi rumah keluarga BAP
advertorial

Kasus dugaan penganiayaan dan perundungan (bully) yang menimpa BAP (16 tahun), salah satu siswa SMK Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, hingga kini belum menemui titik terang seperti yang diharapkan oleh keluarga korban selaku Pelapor.

Kali ini, pihak keluarga BAP menyatakan menolak upaya untuk berdamai dan meminta keadilan agar para pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan dijatuhi hukuman yang setimpal. 

Baca Juga: Urugan di Desa Kedayang Diduga Ilegal, Polisi dan Satpol PP Perlu Menertibkan

Aris Pujianto (45 tahun), selaku ayah BAP mengatakan, jika keluarganya menolak untuk berdamai meskipun sejumlah keluarga dari pihak Terduga pelaku telah mendatangi rumahnya dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan. 

Menurut Aris, yang dilakukan para pelaku kepada anaknya adalah murni tindak pidana, lantaran anaknya dianiaya secara beramai-ramai hingga mengalami luka dan trauma. 

"Sebagai sesama orang tua, kami memaafkan. Tapi terkait kasus hukumnya terhadap para pelaku, saya serahkan kepada pihak berwajib untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku," tutur Aris, Kamis (5/10/2023). 

Aris menegaskan, jika berdasarkan pengakuan korban BAP dan temannya, pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari tiga orang. Dan ada yang sudah tidak sekolah alias sudah lulus. Bahkan, kepala korban sempat dibenturkan ke paving jalanan yang ada di lokasi kejadian penganiayaan. 

"Kalau pengakuan anak saya, pelakunya lebih dari tiga orang. Anak saya sudah berniat baik untuk meminta maaf tapi tetap saja dihajar. Bahkan mulut anak saya ditampar dengan sandal," jelasnya. 

Seperti dikabarkan sebelumnya, pascakejadian dugaan perundungan yang dialami oleh BAP (16 tahun) siswa SMK Ma'arif Driyorejo, hingga kini korban belum berani untuk masuk ke sekolah lagi lantaran masih merasa trauma. 

BAP yang mengalami pengeroyokan itu mengaku masih trauma dan ketakutan karena teringat ancaman dari para pelaku. Hal tersebut disampaikan oleh ayah korban, Aris Pujianto (45 tahun), warga Surabaya, yang domisili di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. 

Anaknya yang masih berusia 16 tahun itu, saat kini trauma tidak mau bersekolah, bahkan minta pindah domisili ke Kota Surabaya.

"Anak saya masih ingat pesan pelaku yang mengancam dengan kata-kata, "Mene koen tak entek o mane, awas kon" (besok kamu tak habisi lagi, awas kamu),” ungkapnya, pada Selasa (3/10). 

Menurut Aris, keluarganya sempat meminta tanggungjawab pada pihak sekolah pada Rabu pagi (8/9/2023), sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Saat itu, pihak sekolah malah seakan-akan menyalahkan korban.

Baca Juga: Fajar Sodik Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

“Pihak sekolah tidak mengakui anak saya dipukul. Hingga akhirnya saya lapor ke Polres Gresik,” tegasnya.

Dodik Firmansyah, Penasehat Hukum korban mengatakan, aksi penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami BAP sebenarnya sudah cukup lama terjadi, yakni pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023, sekitar pukul 17.30 WIB.

Namun kasus ini terkesan memang disengaja dingambangkan, mengingat Polres Gresik sangat lambat dalam menangani kasus tersebut. 

Terlebih, Terlapor merupakan siswa yang satu sekolah dengan korban (BAP). Tetapi kini Polres Gresik telah merespon kasus ini dan sudah melakukan pemeriksaan pada dua saksi kejadian tersebut.

“Kami selaku Kuasa Hukum dari korban, dengan adanya kasus ini semua proses kami serahkan kepada Polres Gresik,” kata Dodik Firmansyah, Kamis (05/10/2023).

Keluarga dari Terduga pelaku yang berinisial A mendatangi rumah korban bersama dengan orang tua dari K dan juga pihak sekolah bertujuan melakukan mediasi agar masalah ini tidak berlanjut terlalu panjang, namun pihak keluarga dari BAP menolak permintaan tersebut.

Baca Juga: Bos Kavling di Menganti Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

“Kalau soal maaf itu gampang dan sudah kami maafkan sejak dari awal. Tetapi masalah proses hukum harus tetap dijalankan, sebab kami butuh keadilan," kata Aris.

Peristiwa pilu tersebut bermula pada hari Sabtu (2/9/2023). Saat jam sekolah, BAP sedang bercanda dengan teman sekelasnya. Lalu, BAP yang berusia 16 tahun itu, iseng menyembunyikan sepatu milik K, siswi perempuan satu kelas dengan korban. 

Setelah jam pulang sekolah, sepatu pun akhirnya dikembalikan oleh korban. Dari sanalah, pemicu kekerasan datang. BAP sendiri sudah memiliki itikad baik untuk meminta maaf pada K atas kejadian tersebut. Karena tak terima, K melaporkan kejadian yang awalnya candaan itu kepada kekasihnya. 

Mendengar aduan dari K, sontak saja kekasihnya langsung merasa marah dan merencanakan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh teman sekelas korban dan kekasih dari K tersebut.

Kemudian, ketika selesai sekolah pada Rabu, 6 September 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, dan hendak pulang, BAP dipaksa untuk datang ke Perum Granara City di Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Disitu, BAP dikeroyok oleh beberapa orang yang salah satunya oleh korban dikenal sebagai Alf, teman sekelas korban. (adi)

Editor : Syaiful Anwar