Komunitas Wadulink Desa Sumengko Sosialiasi Perlindungan Sempadan Sungai Brantas
Komunitas Wadulink (Wanita Peduli Lingkungan) Desa Sumengko menggelar sosialisasi dengan menggandeng yayasan ECOTON, Perum Jasa Tirta 1 (PJT1), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas pada Selasa (17/10/2023), di Pendopo Balai Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Wadulink menggelar sosialisasi bertema "Perlindungan Sempadan Sungai Brantas Sebagai Sungai Ruang Terbuka Hijau Resapan Banjir" yang bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sungai tetap ideal.
Baca Juga: Tim Gabungan Berhasil Menemukan Korban Orang Hilang di Sungai Brantas
Direktur Eksekutif ECOTON, Dr. Daru Setyorini mengatakan, urgensi bantaran sungai yang rusak menyebabkan habitat asli ikan akan semakin berkurang.
"Bantaran sungai harusnya sebagai kawasan lindung resapan air, kita harus bisa memanfaatkannya untuk generasi mendatang. Jika bantaran tidak berfungsi, habitat ikan-ikan akan semakin berkurang," tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Sumengko, mulai dari RT, RW, pengurus IPNU-IPPNU, Guru, Kader PKK, dan Perangkat Desa.
Sosialisasi ini membahas program Green Belt Moringa Park yang berfungsi untuk menyelamatkan bantaran sungai agar tidak beralih fungsi untuk kepentingan lain. Tujuan lain dari kegiatan ini untuk bermusyawarah dengan pihak BBWS Brantas dan PJT 1 mengenai bangunan liar di sepanjang bantaran sungai Surabaya.
Koordinator Wadulink Sumengko, Ibu Nur Hamidah menjelaskan bahwa dulu lahan yang akan diolah ada sekitar 500 meter. Karena covid-19, aktivitas pengelolaan lahan bantaran sementara dihentikan dan saat ini akibat bangunan liar lahan yang dapat dikelola hanya tersisa 150 meter.
Baca Juga: BRUIN Melakukan Restorasi Kawasan Mangrove Lewat Kampanye Merdeka untuk Mangrove Surabaya
“Dulu itu ada 500 meter lahan yang ingin kami rawat, tapi karena covid, kan ada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Jadi kami tidak mungkin beraktivitas di luar bersama – sama. Jadi stop dulu sementara, saat sudah normal ternyata sudah banyak bangunan sehingga lahan yang bisa kami berdayakan tinggal 150 meter saja,” terangnya.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan cukup baik. Antusiasme peserta terbukti dari pertanyaan – pertanyaan yang diajukan seputar strategi BBWS Brantas dan PJT 1 untuk mengelola tata lingkungan di sempadan sungai.
Bidang OP Unit Rekomendasi dan Teknis BBWS Brantas, Aditya Wardana menjelaskan bahwa untuk permasalahan seperti bangunan liar di sepanjang bantaran sungai tidak serta merta dapat langsung ditindak, namun ada prosedur yang harus dilalui.
Baca Juga: Dugaan Mafia Tanah di Balik Menjamurnya Bangunan di Bantaran Kali Surabaya
“Prosedur sebelum penindakan bangunan yaitu kita cek terlebih dahulu, karena untuk permasalahan ini bukan hanya kewenangan kami, melainkan juga ada kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan juga Satpol PP (Pamong Praja) sebagai eksekutor,” katanya.
Kedepannya, Wadulink Sumengko akan membangun kawasan hutan kelor sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan namun tetap dalam upaya serta konservasi sungai.
“Saya berharap bahwa ke depannya kita mampu mengelola lahan dengan baik. Kami juga meminta bantuan dan kerjasama bapak dan ibu serta lembaga – lembaga yang berwenang dan bersama – sama menjaga sungai agar tidak dibuangi sampah,” tambah Hamidah, Koordinator Wadulink Desa Sumengko. (adi)
Editor : Ahmadi