Polres Gresik Grebek Prostitusi Online di Icon Apartement Gresik

Reporter : -
Polres Gresik Grebek Prostitusi Online di Icon Apartement Gresik
Penggrebekan prostitusi di salah satu kamar apartemen Icon Mal
advertorial

Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar bisnis lendir prostitusi online di Icon Apartement Gresik, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Seorang muncikari bersama empat pekerja seks komersial (PSK) diamankan polisi.

Mereka yang diamankan adalah N (23 tahun) yang bertindak sebagai muncikari dan ditetapkan sebagai tersangka. Serta empat PSK sebagai korban berinisial R, D, SF dan SA. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik.

Baca Juga: Dari Isu Judi Online hingga Perselingkuhan, Di Balik Penganiayaan Siti Wahyuni dengan Linggis

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan adanya ungkap kasus bisnis prostitusi online itu.

“Berangkat dari informasi masyarakat bahwa di apartement tersebut sering dipakai praktik prostitusi online. Lalu kami melakukan penyelidikan,” bebernya, Selasa 31 Oktober 2023.

Setelah penyelidikan, Senin 30 Oktober 2023 malam, aparat kepolisian menggerebek salah satu kamar apartement yang dipakai bisnis lendir tersebut.

Benar saja, dua orang PSK sedang asik melayani pria hidung belang. Mereka langsung digelandang ke kantor polisi.

“Satu orang muncikari inisial N ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi online itu sudah berlangsung sebulan terakhir. Modus operandinya memanfaatkan aplikasi MiChat,” beber lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 tersebut.

Baca Juga: 4 Tahun Cari Keadilan, Sujiadi Diperiksa Lagi oleh Polres Gresik Atas Dugaan Rekayasa Kasus Kematian Saputra

Diungkapkan, sang muncikari memiliki dua akun MiChat. Melalui akun – akun itu berlangsung transaksi dengan pria hidung belang. Harganya penawarannya mulai Rp 600 ribu, namun masih bisa ditawar. Setelah deal selanjutnya bertemu di Icon Apartement Gresik.

“Setelah pria yang memesan datang ke apartemen, si muncikari atau PSK-nya akan menjemput di lantai dasar lalu menuju ke kamar. Kemudian transaksi sesuai kesepakatan di aplikasi, bisa cash atau transfer baru dilayani PSK itu,” imbuh AKP Aldhino.

Masih menurut Aldhino, muncikari dan PSK itu berasal dari Jawa Barat. Seorang PSK ada yang kelahiran tahun 2004. Dari bisnis lendir tersebut, tersangka atau muncikari bisa mendapatkan gaji perminggu sekitar Rp 3 juta. Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang Rp 8,6 juta dan empat buah HP.

“Kami sudah memasang garis polisi di kamar apartemen yang digunakan bisnis prostitusi online tersebut. Tersangka dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul,” tegas AKP Aldhino.

Baca Juga: Kyai yang Mencabuli Santriwatinya di Kecamatan Dukun Ditetapkan Tersangka

Building Manager Icon Apartement Gresik, Wisnu Kusuma Wardana membenarkan adanya penggerebekan dugaan prostitusi online di salah satu unitnya.

“Namun yang pasti, kami tidak pernah memfasilitasi ataupun mendukung prostitusi, kriminalitas dan hal – hal negatif lainnya,” ujarnya, Selasa 31 Oktober 2023.

Dia menjelaskan bahwa sebenarnya sistem keamanan di apartemen itu sudah cukup ketat. Mulai dari pendataan penghuni atau penyewa unit hingga para tamu. Termasuk patroli rutin petugas keamanan. Ini akan menjadi catatan bagi pihaknya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. (Pan)

Editor : Syaiful Anwar