Kapolres Bogor Copot 2 Anggotanya yang Tak Profesional

Reporter : -
Kapolres Bogor Copot 2 Anggotanya yang Tak Profesional
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro
advertorial

Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor melakukan pencopotan jabatan dua anggotanya yang tak profesional melayani laporan warga Desa Bunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, inisial M (52 tahun), korban kekerasan dalam rumah tangga.

"Sudah dimutasi, itu jadi salah satu punishment terhadap personel tidak profesional," ungkap Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Antisipasi Kontijensi Pengamanan Pilkada Mantap Praja 2024

Dua anggota yang dikenakan sanksi tersebut yaitu, satu anggota Polsek Parungpanjang dan satu anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro pun meminta maaf atas kejadian yang sempat beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Dapat Ancaman dari Oknum LSM yang Diduga Beking BBM Ilegal, Wartawan Lapor ke Polisi

"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang dilakukan anggota kami. Saya akan maksimal melaksanakan tugas dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Rio juga mengucapkan terima kasih kepada salah satu warga yang telah membagikan kisah M di media sosial hingga mendapat perhatian banyak pihak.

Baca Juga: Puluhan Botol Minuman Keras Diamankan di Sekitar Stadion Pakansari

"Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara H yang memviralkan tersebut bahwa masih ada anggota Polres Bogor yang kurang profesionalnya anggota kami dalam melaksanakan tugas," kata Rio. (dry)

Editor : Ahmadi