Rekam Jejak Bagindo Fachmi, Jaksa Nyali Singa Penangkap Para Kakap
Nama Sutan Bagindo Fachmi, atau yang lebih populer dikenal sebagai Bagindo Fachmi, menempati posisi tersendiri dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Pria kelahiran Pariaman, Sumatera Barat, 13 September 1951 ini merupakan salah satu sosok jenderal lapangan di lingkungan Korps Adhyaksa yang dikenal memiliki nyali tinggi saat menghadapi sederet kasus korupsi kelas kakap.
Sepanjang pengabdiannya sebagai jaksa, putra Minangkabau ini telah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Direktur Tata Usaha Negara (TUN) Kejaksaan Agung, hingga dipercaya menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI.
Nyaris Menakhodai KPK
Ketegasan dan integritas Bagindo Fachmi di dunia hukum membuatnya sempat dilirik untuk memimpin lembaga antirasuah. Pada tahun 2010, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari nakhoda baru untuk menggantikan Antasari Azhar, Bagindo Fachmi memutuskan untuk maju dalam bursa pencalonan.
Melalui rangkaian seleksi yang ketat, ia berhasil menembus posisi 7 besar calon Ketua KPK. Meskipun kursi kepemimpinan kala itu akhirnya dimenangkan oleh Busyro Muqoddas, masuknya nama Fachmi dalam jajaran elit seleksi tersebut menjadi bukti sahih bahwa kapasitas dan kredibilitasnya diakui secara nasional.
Spesialis Kasus Mega Korupsi dan Kontroversial
Nama Bagindo Fachmi kian melambung ketika ia kerap diterjunkan ke dalam pusaran kasus-kasus hukum besar yang penuh tekanan politik dan kontroversi. Di era pasca-Reformasi, ia menjadi salah satu jaksa yang paling sibuk menangani perkara yang melibatkan figur-figur kelas atas peninggalan Orde Baru.
Beberapa kasus raksasa yang pernah berada di bawah penanganannya antara lain:
Kasus Ruislag (Tukar Guling) Bulog-Goro: Kasus fenomenal yang menyeret nama putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto, bersama Beddu Amang dan Ricardo Gelael.
Kasus Dana Non-Budgeter Bulog: Perkara korupsi yang menyita perhatian publik karena melibatkan mantan Ketua DPR RI, Akbar Tandjung, bersama Dadang Sukandar dan Windfried Simatupang.
Kasus Technical Assistance Contract (TAC): Kasus yang menjadikan mantan pejabat tinggi negara, Ginandjar Kartasasmita dan Ida Bagus Sudjana, sebagai terdakwa.
Kasus Adelin Lis: Kasus korupsi kakap sekaligus pembalakan liar (illegal logging) berskala masif di Medan yang melibatkan buronan kelas kakap, Adelin Lis.
Legasi Hukum:
Berdiri di garis depan melawan para taipan, pejabat negara, dan kroni penguasa tentu bukan perkara mudah. Namun, lewat tangan dingin dan keberaniannya mengeksekusi perkara-perkara rumit tersebut, Bagindo Fachmi telah mengukir legasi penting bagi generasi muda kejaksaan tentang bagaimana menjaga marwah hukum tanpa pandang bulu. (*)
Editor : S. Anwar