Rekam Jejak 44 Tahun Pengabdian Hakim Agung Djafni Djamal
Di dunia peradilan Indonesia, nama H. Djafni Djamal, S.H., M.H., dikenal sebagai salah satu pendekar hukum yang memiliki rekam jejak panjang, bersih, dan paripurna. Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 3 November 1945 ini merupakan mantan Hakim Agung yang mencapai puncak kariernya sebagai Ketua Muda Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Perjalanan karier putra Minangkabau ini adalah contoh nyata dari sebuah proses ketekunan. Djafni Djamal merangkak dari bawah, menghabiskan 44 tahun hidupnya berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain demi menegakkan keadilan, sebelum akhirnya dipercaya menduduki kursi tertinggi di lembaga peradilan tertinggi negara.
Berawal dari Kota Tercinta dan Dunia Akademisi
Minat Djafni pada dunia hukum membawanya menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Padang, hingga lulus pada tahun 1974. Jauh sebelum menyandang gelar sarjana, gairahnya pada dunia keadilan sudah membuncah; ia bahkan sudah mulai mencicipi profesi hakim sejak tahun 1969 di Pengadilan Negeri (PN) Padang.
Tak hanya sibuk di ruang sidang, Djafni Djamal muda juga peduli pada dunia pendidikan. Di awal kariernya, ia tercatat aktif membagikan ilmunya sebagai dosen di Fakultas Hukum Akademi Akunting Indonesia (AAI)–UNES, Padang pada kurun waktu 1975–1977.
Sambil terus menjalankan tugasnya sebagai pengadil, ia juga terus memperdalam ilmu hukumnya hingga berhasil menyelesaikan pendidikan pascasarjana di Universitas Jayabaya, Jakarta.
Menjelajahi Nusantara: Meniti Tangga Karier dari Daerah
Bagi seorang hakim, mutasi adalah ujian nyali dan loyalitas. Djafni Djamal telah melewati ujian tersebut dengan sangat baik. Setelah bertugas di Padang, pada tahun 1977, ia dimutasi menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tuban, Jawa Timur. Di kota ini pula, integritasnya diakui hingga ia dipercaya memegang amanah sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Sunan Bonang, Tuban (1981–1986).
Setelah itu, langkah kakinya menjelajahi berbagai pelosok Indonesia kian tak terbendung:
Tahun 1986: Menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Tahun 1995: Dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Tahun 1997: Naik kelas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, salah satu pengadilan paling sibuk di Indonesia.
Tahun 2000: Diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat.
Pengalamannya yang matang di tingkat akar rumput membuatnya dipromosikan menjadi Hakim Tinggi. Berturut-turut ia bertugas di Pengadilan Tinggi (PT) Jambi (2003) dan Pengadilan TinggiJakarta (2005), sebelum akhirnya pulang kampung memimpin tanah kelahirannya sebagai Wakil Ketua dan kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat pada tahun 2008.
Puncak Pengabdian di Mahkamah Agung
Tahun 2008 menjadi titik balik terbesar dalam kariernya. Setelah sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat, reputasi dan jam terbang Djafni yang tak meragukan memikat hati para wakil rakyat. Melalui uji kelayakan yang ketat di Komisi III DPR RI pada Oktober 2008, Djafni Djamal resmi terpilih dan dilantik menjadi Hakim Agung Republik Indonesia.
Dikenal memiliki ketajaman dan ketelitian luar biasa dalam memutus perkara perdata, karier Djafni Djamal mencapai puncaknya pada 30 April 2014. Ia dilantik menjadi Ketua Muda Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia menggantikan Suwardi, S.H., M.H. Jabatan ini merupakan posisi elit yang memegang kendali atas arah kebijakan hukum perdata di seluruh Indonesia.
Legasi Sang Pengadil:
Menatap perjalanan 44 tahun Djafni Djamal adalah menatap cermin keteguhan seorang hakim konvensional yang meniti karier murni dari jalur prestasi. Dari ruang sidang kecil di PN Padang hingga memimpin Kamar Perdata Mahkamah Agung di Jakarta, Djafni Djamal membuktikan bahwa integritas yang dirawat sejak muda akan menuntun seorang penegak hukum menuju puncak kehormatan tertinggi. (*)
Editor : Bambang Harianto