3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Ilegal Ditangkap Polres Kutai Timur
Polres Kutai Timur menggelar release pengungkapan kasus Ilegal Oil di Mako Polres Kutai Timur, pada Kamis (21/12/2023). Dalam kasus ini, sedikitnya ada 3 tersangka yang berhasil ditangkap dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 20 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Kutai Timur berawal saat Sat Reskrim Polres Kutai Timur menerima informasi adanya kegiatan dugaan tindakan pidana ilegal oil di wilayah hukum Polres Kutai Timur.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Banyumas Titipkan Barang Bukti BBM Ilegal ke Rupbasan Purwokerto
Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil merk Daihatsu Sigra silver, 1 unit mobil merk Calya warna hitam, 13 jerigen isi BBM jenis Pertalite kapasitas 20 liter dengan total LK 260 liter, 5 jerigen kosong, 1 unit pom mini warna merah putih bertulisan O AZKA, dan kurang lebih 20 liter BBM jenis Pertalite dari Pom Mini. Dengan total BBM jenis Pertalite yang diamankan sebanyak 260 liter sehingga total kerugian negara mencapai Rp. 2.600.000.
Sat Reskrim Polres Kutai Timur tidak akan segan untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana illegal oil, dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana serupa karena tindak pidana ini menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Banyumas Titipkan Barang Bukti BBM Ilegal ke Rupbasan Purwokerto
Pelaku berinisial A (39 tahun), W (23 tahun), dan H (47 tahun). Mereka ditangkap Satreskrim Polres Kutai Timur usai dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU bersama Tim Satgas Pengawas BBM Kutai Timur.
Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Damitri Mahendra Kartika bahwa pelaku A dan W berperan sebagai pengetap dan H sebagai penadah.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Banyumas Titipkan Barang Bukti BBM Ilegal ke Rupbasan Purwokerto
"Pelaku A dan W melakukan pengetapan dan membeli BBM subsidi jenis Pertalite di beberapa SPBU Kota Sangatta dengan harga modal Rp 10 ribu per liter," ungkapnya, Jumat (22/12/2023).
Sedangkan H sebagai penadah membeli BBM subsidi Pertalite dari A dan W dengan harga Rp 11.500 per liter dan dijual kembali kepada masyarakat Rp 12.000 per liter menggunakan Pom Mini. (dry)
Editor : Ahmadi