Polda Sumut Berburu Narkoba, 2.252 Jaringan Ditangkap

Reporter : -
Polda Sumut Berburu Narkoba, 2.252 Jaringan Ditangkap
Ribuan pelaku penyalahgunaan narkoba
advertorial

Polda Sumatera Utara (Sumut) merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Dari data yang diterima, Minggu (22/1/2024) malam, Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapkan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Baca Juga: Pawai Arak-Arakan Api Obor PON XXI Aceh - Sumut di Kota Tebing Tinggi menuju Serdang Bedagai

Diantaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Baca Juga: 19 Anggota Polri Perkuat Kontingen Sumut Dalam PON XXI 2024

Tak hanya itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai barang bukti lainnya.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Kapolda Sumut Memeriahkan Fun Walk Road to PON XXI 2024

"Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba!," tegasnya. (eka)

Editor : Syaiful Anwar