Ditreskrimsus Polda Sumatera Tangkap 2 Pelaku Penyelewengan Solar Bersubsidi

Reporter : -
Ditreskrimsus Polda Sumatera Tangkap 2 Pelaku Penyelewengan Solar Bersubsidi
Kendaraan yang digunakan untuk memuat solar bersubsidi

Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktek penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada Selasa (4/3/2025). Modus pelaku menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi tangkinya.

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubisi L 300 (Pickup) warna hitam, nomor polisi (nopol) BK 8687 MR, baby tank kapasitan 1000 liter yang berisi solar subsidi, alat pompa sedot minyak ke baby tank. Kemudian menangkap 2 orang, yakni Sopir inisial KDT dan kernet inisial And sesaat setelah mengisi Solar subsidi.

Baca Juga: Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Kombes Rudi Rifani melalui Kasubdit IV Tipidter Polda Sumatera Utara, AKBP Muhammad Alan Haikel mengatakan, pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat perihal adanya praktek penyelewengan BBM bersubsidi jenis Solar yang dibeli di SPBU Jalan Tritura nomor 2, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, untuk kemudian dijual kembali.

Video penangkapan klik link Penangkapan Pelaku Penyelewengan Solar Bersubsidi

Baca Juga: 3 Pelaku Pengoplos BBM di SPBU Jadi Ditangkap Polrestabes Medan

Kemudian, Penyidik Subdit IV Tipiter Polda Sumatera Utara menindaklanjuti. Dan saat penyelidikan, ada pelaku mendatangi SPBU untuk membeli solar. Setelah terisi, solar itu akan disedot ke baby tank tersebut. Lalu, pelaku pergi lagi ke beberapa SPBU untuk mengisi solar dengan menggunakan barcode yang berbeda dari SPBU sebelumnya.

AKBP Muhammad Alan menyebut pelaku telah menyiapkan sejumlah barcode dan plat nomor palsu untuk melancarkan aksinya. Dalam setiap pembelian solar subsidi, pelaku menggunakan banyak barcode yang selalu diganti setiap mengisi BBM di SPBU. Selain barcode, pelaku juga menyiapkan plat nomor palsu, sesuai dengan barcode yang dimilikinya.

Baca Juga: Satgas Yonif Garuda Nusantara Gagalkan Upaya Penyelundupan 790 Liter BBM

Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang dengan mengisi BBM di beberapa SPBU. AKBP Muhammad Alan menyatakan, Subdit IV Tipiter Polda Sumatera Utara masih menyelidiki lebih lanjut soal kasus itu, termasuk menyelidiki pelaku lainnya.

"Berdasarkan penyelidikan sementara, solar itu diduga hendak dijual para pelaku ke perusahaan-perusahaan dengan harga yang lebih mahal," kata AKBP Muhammad Alan, Rabu (5/3/2025). (*)

Editor : Syaiful Anwar