Aparat Bantu Penertiban APK Guna Hindari Pelanggaran Pemilu Damai 2024

Reporter : -
Aparat Bantu Penertiban APK Guna Hindari Pelanggaran Pemilu Damai 2024
Penertiban APK di wilayah Kecamatan Tulangan
advertorial

Guna menghindari pelanggaran terkait Pemilu Damai 2024 di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Koramil 05/Tulangan beserta Polsek Tulangan melakukan pengamanan terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), seperti poster dan spanduk pada Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Tulangan, Sabtu (10/02/2024), sekira pukul 24.00 WIB.

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di Kantor Kecamatan Tulangan yang dihadiri oleh Camat Tulangan, Suprayitno, Danramil 0816/05 Tulangan, Kapten Inf H. Moh Said, Kapolsek Tulangan, AKP. Agung Gpw, Kasi Trantib SatPol Polisi Pamong Praja Tulangan, Didik Triyono, Ahmad Yajiz, Ketua Panwascam Tulangan, beserta anggota 2 orang, Ketua PPS se-Kecamatan Tulangan beserta anggota 22, Ketua PPK Kecamatan Tulangan, Muntadir Khakim beserta 5 anggota, dengan dikawal oleh Satuan Pengamanan dari Anggota Koramil 0816/05 Tulangan 10 orang, Anggota Polsek Tulangan 10 orang, Anggota Satpol -PP Tulangan 5 orang.

Baca Juga: Keris Woomera 2024: Bangun Diplomasi TNI Melalui Malam Budaya di Banyuwangi

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) difokuskan di tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Danramil Tulangan, Kapten Inf Moh. Said bersama Kapolsek Tulangan, AKP. Agung Gpw menyatakan bahwa Koramil 05/Tulangan dan Polsek Tulangan hadir dalam apel ini untuk mendampingi kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu di wilayah Kecamatan Tulangan. 

Baca Juga: FLC Kembali Buka Bimbingan Belajar Persiapan Daftar TNI Polri Tahun 2025

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keteraturan dan ketertiban wilayah sekaligus menegakkan peraturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa sosialisasi Pemilihan Umum,” kata Danramil Tulangan.

Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum yang transparan, jujur dan adil.

Baca Juga: Dansatgas Operasi Bantuan Filipina: Keamanan Dan Keselamatan Adalah Utama

“Dengan bekerjasama dalam memantau dan menghapus Alat Peraga Kampanye (APK) Koramil 0816/05 bersama Polsek Tulangan berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum yang berkualitas di Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo,” tutup Danramil Tulangan. (Kin)

Editor : Ahmadi