Aparat Bantu Penertiban APK Guna Hindari Pelanggaran Pemilu Damai 2024

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Penertiban APK di wilayah Kecamatan Tulangan
Penertiban APK di wilayah Kecamatan Tulangan
grosir-buah-surabaya

Guna menghindari pelanggaran terkait Pemilu Damai 2024 di wilayah Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Koramil 05/Tulangan beserta Polsek Tulangan melakukan pengamanan terkait penertiban Alat

Dandim 0816/Sidoarjo memimpin apel pengamanan pemilu 2024 dihadiri oleh para anggota militer Kodim 0816/Sidoarjo. Kegiatan apel pengamanan dilaksanakan di lapangan Makodim 0816/Sidoarjo, Jalan Lingkar Timur, Senin (12/02/2024). 

Dalam sambutannya, Dandim 0816/Sidoarjo, Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo menekankan pentingnya peran TNI dalam menjaga keamanan selama proses pemilu. Dia menegaskan komitmen TNI untuk menjaga netralitas dan independensi dalam menyelenggarakan pengamanan pemilu.

Apel pengamanan pemilu 2024 ini juga dihadiri oleh seluruh Danramil jajaran Kodim 0816/Sidoarjo.

Dandim 0816/Sidoarjo menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban dalam menanggapi berbagai potensi konflik atau gangguan yang bisa terjadi selama proses pemilu.

Dia menegaskan bahwa TNI siap untuk bertindak cepat dan tegas dalam menanggapi setiap situasi yang memerlukan intervensi keamanan.

Apresiasi disampaikan kepada seluruh anggota TNI dan petugas keamanan lainnya atas dedikasi dan komitmennya dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang aman dan tertib.

Dengan demikian, apel pengamanan pemilu 2024 di bawah komando Dandim 0816/Sidoarjo berlangsung dengan sukses dan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat selama proses pemilu berlangsung. (Kin)

Kampanye (APK), seperti poster dan spanduk pada Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Tulangan, Sabtu (10/02/2024), sekira pukul 24.00 WIB.

cctv-mojokerto-liem

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di Kantor Kecamatan Tulangan yang dihadiri oleh Camat Tulangan, Suprayitno, Danramil 0816/05 Tulangan, Kapten Inf H. Moh Said, Kapolsek Tulangan, AKP. Agung Gpw, Kasi Trantib SatPol Polisi Pamong Praja Tulangan, Didik Triyono, Ahmad Yajiz, Ketua Panwascam Tulangan, beserta anggota 2 orang, Ketua PPS se-Kecamatan Tulangan beserta anggota 22, Ketua PPK Kecamatan Tulangan, Muntadir Khakim beserta 5 anggota, dengan dikawal oleh Satuan Pengamanan dari Anggota Koramil 0816/05 Tulangan 10 orang, Anggota Polsek Tulangan 10 orang, Anggota Satpol -PP Tulangan 5 orang.

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) difokuskan di tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Danramil Tulangan, Kapten Inf Moh. Said bersama Kapolsek Tulangan, AKP. Agung Gpw menyatakan bahwa Koramil 05/Tulangan dan Polsek Tulangan hadir dalam apel ini untuk mendampingi kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu di wilayah Kecamatan Tulangan. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keteraturan dan ketertiban wilayah sekaligus menegakkan peraturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa sosialisasi Pemilihan Umum,” kata Danramil Tulangan.

Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum yang transparan, jujur dan adil.

“Dengan bekerjasama dalam memantau dan menghapus Alat Peraga Kampanye (APK) Koramil 0816/05 bersama Polsek Tulangan berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum yang berkualitas di Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo,” tutup Danramil Tulangan. (Kin)