Babinsa Desa Boro Berikan Bimtek Dan Pembinaan Terhadap Satuan Linmas
Anggota Babinsa Koramil 0816/06 Tanggulangin, Sertu Catur WS menjadi pemateri pada pembekalan kepada Satuan Pertahanan Sipil/Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Boro.
Acara ini dalam rangka persiapan menjelang pengamanan Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh peserta sebanyak 31 orang, bertempat di warung lesehan CSDW Dusun Sendang Penanggungan, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Keris Woomera 2024: Bangun Diplomasi TNI Melalui Malam Budaya di Banyuwangi
Serka Catur WS menyampaikan dalam penyelenggaraan pemilu, petugas Satlinmas bertugas menangani ketentraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS pada saat hari pemungutan dan perhitungan suara.
Baca Juga: FLC Kembali Buka Bimbingan Belajar Persiapan Daftar TNI Polri Tahun 2025
Dalam kegiatan tersebut, pengamanan di TPS dilaksanakan oleh 2 orang petugas yang ditetapkan oleh PPS. Hal ini tertuang dalam pasal 352 Ayat 4 Undang Undang nomor 7 Tahun 2017.
Petugas yang menangani ketentraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS berasal dari satuan pertahanan sipil/Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Baca Juga: Dansatgas Operasi Bantuan Filipina: Keamanan Dan Keselamatan Adalah Utama
Pengamanan penyelenggaraan pemilu dilakukan dengan cara menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban di setiap TPS. Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga, memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS. (Kin)
Editor : Ahmadi