Polsek Cerme Melimpahkan Perkara Dugaan Pengeroyokan di Desa Wedani ke Polres Gresik
Sebulan lamanya sejak laporan pada 27 Juni 2023, proses hukum terhadap para Terlapor dugaan pengeroyokan kepada Syamsul Anam (34 tahun) yang dilaporkan di Polsek Cerme, tanpa ada progress sesuai harapan Pelapor. Para terlapor ialah kakak beradik berinisial KS (35 tahun) dan AG (25 tahun), dkk., warga Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Syamsul Anam, warga Dusun Tempel, Desa Wedani, dikeroyok oleh sejumlah orang di Desa Wedani, pada Selasa malam, 27 Juni 2023. Terduga pelakunya diantaranya kakak beradik berinisial KS (35 tahun) dan AG (25 tahun), dan banyak lagi termasuk Kepala Desa Wedani, inisial HS.
Baca Juga: Kepala Desa Wedani Digugat Perbuatan Melawan Hukum
Atas pengeroyokan terhadap dirinya, Syamsul melaporkan KS dan AG, dkk., ke Polsek Cerme, dengan laporan nomor LP/20/VII/2023/SPKT/POLSEK CERME/POLRES GRESIK /POLDA JAWA TIMUR tanggal 27 Juni 2023 tentang terjadinya tindak pidana "Barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang /pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP".
Sebulan setelah laporannya di Polsek Cerme atau pada 27 Juli 2023, Syamsul memperoleh dua pucuk.surat dari Polsek Cerme. Pertama, surat nomor B/31/VII/2023/Reskrim perihal perkembangan hasil penelitian laporan/pengaduan. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo diberitahukan bahwa laporan Syamsul Anam telah diterima dan akan dilakukan (penyelidikan/penyidikan) dalam waktu 15 hari dan jika diperlukan perpanjangan (penyelidikan/penyidikan) akan diberitahukan lebih lanjut.
Kedua, surat nomor B/32/VII/2023/Reskrim perihal perkembangan hasil penyidikan. Isi surat tersebut ialah pemberitahuan bahwa proses penyidikan terhadap perkara tersebut, penyidik Polsek Cerme telah melimpahkan perkara tersebut ke Satreskrim Polres Gresik guna proses penyidikan lebih lanjut pada tanggal 20 Juli 2023.
Merespon pelimpahan perkara yang dilaporkannya dari Polsek Cerme ke Polres Gresik, Syamsul berharap keadilan segera ditegakkan tanpa pandang pangkat dan jabatan. Menurut Syamsul, para pelaku sudah jelas identitasnya dan pengeroyokan tersebut disaksikan banyak orang.
"Pelakunya jelas, tindakannya jelas didukung hasil visum dari Puskesmas Cerme. Lalu apa yang menghambat penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa saya hingga sekarang belum ada tersangka," tanya Syamsul Heran.
Syamsul mengakui beberapa anggota badannya masih merasa sakit terutama di bagian kepala akibat pemukulan yang dialaminya. Saat bekerja, dia kurang optimal karena kondisi kesehatannya belum pulih. Ditambah lagi, anaknya opname di rumah sakit karena menderita sakit kuning. Tidak cukup itu saja, bapaknya terkena stroke dan di diagnosa ada pendarahan di otak.
"Pinta saya, segera tetapkan tersangka terhadap para pelaku meski salah satunya mengarah ke seorang Kades," katanya.
Kasus ini juga menyeret nama Kepala Desa Wedani, berinisial HS. HS disebut turut melakukan pemukulan terhadap Samsul Anam. Hasil visum yang dilakukan Puskesmas Cerme menyebutkan bahwa Syamsul Anam mengalami beberapa luka dan memar. Visum yang dilakukan oleh Dokter umum Puskesmas Cerme, dr Zuni Anggraeni Humairoh, ini secara rinci menyebutkan bahwa Samsul Anam mengalami bengkak dan memar di bagian dahi kiri diameter ± 3 cm, luka lecet di dahi kiri ± 1 cm, luka robek di kepala atas bagian kiri ± 1 cm. Visum dilakukan pada Selasa, 27 Juni 2023, mulai pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Mengulik APBDes Wedani, Desa Penghasil Tenun dengan Anggaran untuk Kelompok Wartawan Rp 10 Juta
Menurut Samsul, dia dikeroyok oleh sejumlah orang, dua diantaranya ialah KS dan AG. Pengeroyokan itu pertama kali terjadi saat Syamsul bermain di rumah Soleh, pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari rumah Soleh, Syamsul digelandang ke Balai Desa oleh Kepala Desa Wedani, yakni HS. Tiba di Balai Desa Wedani, Samsul kembali mendapat bogem dari beberapa orang, termasuk diduga Kepala Desa Wedani inisial HS. Akibat pukulan bertubi-tubi tersebut, Syamsul pingsan.
Aksi pengeroyokan terhadap Samsul dipicu oleh foto yang beredar di TikTok. Foto tersebut menampilkan Syamsul bersama seorang wanita yang diketahui wanita tersebut ialah UM, istri dari salah satu terduga pelaku berinisial KS.
"Saat UM (istri KS) menjawab, bahwa dirinya (UM) yang melakukan (upload video ke TikTok), tetap saja pemukulan kepadaku tak berhenti. Lalu mereka membawaku ke kamar mandi yang ada di kantor Desa Wedani sampai aku pingsan. Saat sadar, personil Polsek Cerme datang dan membawaku ke Puskesmas," kata Syamsul bercerita.
Video yang beredar di TikTok berdurasi 10 detik dengan akun @hanyakamu1138 sempat ditonton oleh KS, suami dari UM. Tidak terima istrinya tampak mesra dengan Syamsul, KS mengajak saudaranya AG dan beberapa orang mencari keberadaan Syamsul.
Baca Juga: Embung di Desa Wedani Digali, Tanahnya Diperjual Belikan, Kejaksaan Diminta Turun Tangan
Terkait laporan Syamsul ke Polsek Cerme, sebelumnya disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cerme, Aipda Matraji bahwa Polsek Cerme akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, para Terlapor dan juga Pelapor. Pemeriksaan dilakukan termasuk mendalami keterlibatan Kepala Desa (Kades) Wedani, HS.
“Dari keterangan korban, memang Kades (Wedani) ikut terlibat. Namun, masih kita lidik dan dalami kasus ini,” katanya, Senin (2/7/2023).
Kapolsek Cerme, AKP Musihram mengatakan, penyidik Polsek Cerme telah melakukan penyelidikan dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
"Masih dalam lidik para saksi," ujar Kapolsek Cerme, AKP Musihram dikonfirmasi redaksi Lintasperkoro.com, Jumat 30 Juni 2023. (adi)
Editor : Syaiful Anwar