Kepiting Bakau Hidup dari Kalimantan Timur Senilai 837 Juta Rupiah Diekspor ke Tiongkok
Sebanyak 13.027 ekor kepiting bakau hidup senilai Rp 837 juta diperiksa oleh pejabat karantina di Bandara SAMS. Kepiting tersebut diekspor ke Shanghai, Tiongkok pada Kamis (22/2/2024).
Kepiting bakau (Scylla serrata) merupakan sejenis kepiting yang hidup di ekosistem hutan bakau yang juga dikenal sebagai mangrove crab atau mud crab. Secara morfologi, ia memiliki tubuh yang tertutup oleh cangkang yang bulat dan tebal serta capitnya yang berukuran besar.
Baca Juga: Tak Berdokumen, Karantina Musnahkan Kepiting asal Tunisia
Selain itu, kepiting bakau memiliki warna yang menyaru dengan warna lumpur, yaitu coklat kehitaman pada karapasnya dan putih kekuningan pada perutnya. Kepiting bakau memiliki kandungan gizi yang tinggi sehingga diminati oleh pasar dunia antara lain rutin pengiriman ke Tiongkok, Malaysia, dan Singapura.
Baca Juga: 9,3 Ton Kepiting Bakau Hidup Asal Kalimantan Timur Diekspor ke Berbagai Negara
Agar dapat diterima dengan baik di negara tujuan, pejabat karantina melakukan pemeriksaan fisik dan kelengkapan dokumen terlebih dahulu sebelum dikirim.
“Pemeriksaan fisik yang kami lakukan yakni memastikan kepiting dalam keadaan sehat, bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta jumlah dan jenisnya sesuai dengan yang dilaporkan. Selain itu panjang karapasnya minimal harus 12 cm," ujar Anton Panji Mahendra, Penanggung Jawab Satpel Bandara SAMS.
Baca Juga: UD Yaditya Ekspor Kepiting Hidup ke Singapura
“Selain itu dokumen-dokumen yang dibutuhkan juga kami nyatakan lengkap sehingga kepiting tersebut siap untuk diekspor ke negara tujuan," pungkas Anton. (Dit)
Editor : Syaiful Anwar