Dapat Ancaman dari Oknum LSM yang Diduga Beking BBM Ilegal, Wartawan Lapor ke Polisi

Reporter : -
Dapat Ancaman dari Oknum LSM yang Diduga Beking BBM Ilegal, Wartawan Lapor ke Polisi
Lokasi diduga tempat penimbunan BBM ilegal
advertorial

Seorang wartawan dari Media Online, Yusuf Ismail diancam akan dipukul oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ancaman itu dilontarkan oknum LSM Barak berinisial R. 

Peristiwa ini bermula saat Yusuf Ismail (37 tahun) bersama temannya mengendus tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal. Lokasinya di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Antisipasi Kontijensi Pengamanan Pilkada Mantap Praja 2024

Menurut Yusuf, dirinya bersama Setiawansyah melihat kendaraan jenis boks berwarna kuning nomor polisi D 9083 KDB, pada Sabtu, 9 Maret 2024 sekitar jam 05.00 WIB. Curiga, dia dan Setiawansyah mendatangi mobil tersebut untuk memastikan apakah di mobil tersebut ada sopir atau tidak. 

Saat dekat dengan mobil boks yang diparkir di semak-semak jalan buntu dan terdapat 2 gerbang gudang disana, Yusuf mencium bau solar. Kemudian Yusuf mencari informasi pemilik mobil tersebut. 

"Disaat saya mencari informasi, kurang lebih 500 meter dari lokasi terdapat kios atau warung. Saya menanyakan warga mobil boks tersebut dimiliki oleh siapa, dan 2 orang disana tidak mengetahuinya. Namun ada seorang rekannya yang saat itu sedang tertidur kemudian dibangunkan dan mengatakan kepada teman saya bawa pemilik mobil box tersebut ialah R Barak," ujar Yusuf.

Selang beberapa waktu, seorang yang di kios itu menelpon temannya. Lalu datang 3 orang ke warung tersebut dari depan Tugu Singkong. Kemudian terjadilah cekcok mulut dengan Yusuf.

Disaat sedang cekcok, datang seorang yang menelpon temannya ke warung tersebut bahwa kehadiran Yusuf dianggap salah. Yusuf dipaksa membuka masker, kemudian divideo dan difoto.

"Salah seorang tersebut menyebutkan bahwa cuma seratus ribu rupiah saja, saya juga bisa menjadi media. Dia juga mengatakan bahasa kasar kepada saya sambil menunjuk. Ada seorang di sekitar lokasi mengatakan dari Mabes Polri dan sempat menunjukkan KTA. Setelah itu saya langsung pulang," katanya.

Baca Juga: Puluhan Botol Minuman Keras Diamankan di Sekitar Stadion Pakansari

Saat hendak pulang itu, Yusuf mendapat ancaman dan diberi peringatan. Saat sampai di rumahnya sekitar jam 15.00, Yusuf dapaf chat whatsaap dari nomor yang tercantum atas nama R Barak, Bang Bayu, dan Bismilah Ya Allah. Isinya mengancam Yusuf melalui voice note (rekaman suara) dan mengaku sebagai pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Kemudian nomor telpon atas nama Reno Barak menelpon saya, menanyakan menaikan berita. Dan saya mencoba menjelaskan, akan tetapi tidak mau didengar perkataan saya. Di chat Whatspp atas nama R Barak mengaku sebagai Ketua LSM Barak di Depok, Bogor Kota, Bogor Kabupaten, dan Sukabumi. Kemudian R Barak mengajak saya bertemu, dan saya menjawab maksud dan tujuan untuk bertemu apa. R Barak mengatakan tidak ada maksud, akan tetapi ingin memukul saya," jelasnya.

Setelah mendapat teror tersebut, Yusuf merasa terancam. Dia melaporkan oknum LSM tersebut ke Polres Bogor, dengan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi  Pasal 29 jo pasal 45 ayat 3  UU nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE. Nomor Laporan : STPP / 38 / III / 2024 / Reskrim.

Yusuf menilai ancaman tersebut sangat serius dan tidak main-main sehingga sangat menganggu dan juga sangat tidak nyaman dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalist setiap hari. 

Baca Juga: Satuan Samapta Polres Bogor Tangkap 5 Pelaku Tawuran

"Hari ini saya bersama teman telah mengadukan hal ini ke Polres Bogor," ujar Yusuf, Selasa (12/3/2024).

Yusuf berharap hal seperti ini tak dialami oleh rekan-rekan jurnalis yang lain, sehingga tidak ada lagi bentuk intimidasi, intervensi dan dipandang sebelah mata oleh segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab. Dalam hal ini, Ia pun meminta kepada Kepolisian Polres Bogor agar cepat menangkap oknum tersebut

"Saya minta polisi segera menangkap oknum tersebut dan kejadian ini saya harap jangan sampai terjadi pada rekan-rekan wartawan lainnya," harapnya. (dry)

Editor : Ahmadi