Musim Kemarau Tiba, Muncul Galian C Ilegal Di Desa Kambingan, Gresik

Reporter : -
Musim Kemarau Tiba, Muncul Galian C Ilegal Di Desa Kambingan, Gresik
Galian c di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kab. Gresik

Wilayah Kabupaten Gresik sudah memasuki musim kemarau. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pengusaha galian c tanpa izin usaha pertambangan (IUP) untuk membuka usahanya. Seperti di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Pada Selasa siang, 21 Mei 2024, galian c yang diketahui tanpa IUP atau ilegal sedang beroperasi di Dusun Karangan, Desa Kambingan. Didukung oleh 1 unit ekscavator dan sejumlah dump truk bermuatan kurang lebih 8 kubik, galian c di Desa Kambingan mengeruk tanah persawahan untuk dijadikan material urug di lahan yang ada di Desa Kambingan.

Baca Juga: Rp 6 Miliar dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Gresik Berpotensi Hilang

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR), Aris Gunawan akan menyampaikan temuannya tersebut ke pihak terkait, baik ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupu Kepolisian. Dijelaskan Aris, sudah menjadi hal umum apabila memasuki musim kemarau bermunculan galuan c musiman yang mengeruk persawahan.

Baca Juga: Tuntutan Masyarakat Kecamatan Utan Terhadap Penambangan Tanah Urug Ilegal

Dari penilaian Aris, meski yang dikeruk atau digali ialah lahan persawahan milik sendiri, namun jika sudah mentransaksikan material bumi, itu masuk kategori galian c dan harus punya izin seseuai Undang Undang yang berlaku.

"Jika tanpa izin, Kepolisian harus turun menindak. Begitu juga Satpol PP Gresik harus menertibkan. Jika dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi iklim usaha di Kabupaten Gresik. Karena yang berizin banyak, sedangkan mereka (tambang berizin) orderanya sepi karena kalah bersaing dari sisi harga dengan tambang ilegal," ujar Aris.

Baca Juga: Kisruh Tambang, Aksi Warga Desa Mekarsari : Hukum Milik Mereka yang Banyak Uang

Disebutkan Aris, galian c di Desa Kambingan setiap harinya bisa mengirim puluhan rit.  Aris bersama timnya masih menelusuri lebih dalam siapa pelaku tambang galian c di Desa Kambingan. (*)

Editor : Redaksi