Pekerjaan RSUD Sidoarjo Barat Kekurangan Volume hingga Ratusan Juta

Reporter : -
Pekerjaan RSUD Sidoarjo Barat Kekurangan Volume hingga Ratusan Juta
RSUD Sidoarjo Barat
advertorial

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat dibangun agar masyarakat di Sidoarjo wilayah Barat bisa dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Namun, dalam proses pengerjaan pembangunannya, terdapat kekurangan volume hingga bernilai ratusan juta rupiah.

Kekurangan volume tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur. Dalam dokumen BPK yang diterima Media Lintasperkoro.com, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggara 2022 menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp141.810.980.323 dengan realisasi sebesar Rp130.122.924.155 atau 91,76%. Jumlah tersebut termasuk anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada RSUD Sidoarjo sebesar Rp59.856.954.048 dengan nilai realisasi sebesar Rp54.794.212.991,00 atau 91,54%.

Baca Juga: Kerjasama Rusunawa antara Pemkab Sidoarjo dan Pemdes Tambaksawah Tidak Jelas Bagi Hasilnya

Dalam realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada RSUD Sidoarjo tersebut antara lain digunakan untuk merealisasikan paket pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap GDH Barat dan Vascular Centre senilai Rp 47.853.271.000.

Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap GDH Barat dan Vascular Centre dilaksanakan oleh PT JEB berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 027/VII.38/438.5.2.1.1/2002 tanggal 14 Juli 2022, dengan nilai perjanjian sebesar Rp46.503.500.000. Jangka waktu penyelesaian pekerjaan selama 170 hari kalender, terhitung mulai tanggal 14 Juli sampai 30 Desember 2022. Pekerjaan mengalami perubahan sebanyak tiga kali yaitu:

Adendum I melalui Surat Perjanjian Nomor 027/XI.779/438.5.2.1.1/2022 tanggal 22 November 2022. Perubahan dilakukan atas item pekerjaan pagar keliling, struktur lantai 1, tangki, arsitektur, panel, instalasi kabel feeder tegangan rendah, instalasi air bersih, elektrikal, dan mekanikal; dan tata cara pembayaran. Perubahan tersebut berpengaruh terhadap nilai surat perjanjian, yaitu menjadi sebesar Rp47.943.053.000.

Adendum II melalui Surat Perjanjian Nomor 027/XII.244/438.5.2.1.1/2022 tanggal 20 Desember 2022. Perubahan dilakukan atas item pekerjaan struktur lantai 1, arsitektur, elektrikal, instalasi telepon, dan mekanikal; dan tata cara pembayaran. Perubahan tersebut berpengaruh terhadap nilai surat perjanjian, yaitu menjadi sebesar Rp47.853.271.000,00.

Adendum III melalui Surat Perjanjian Nomor 027/XII.389/438.5.2.1.1/2022 tanggal 30 Desember 2022, yaitu terkait pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 14 hari kalender terhitung mulai 31 Desember 2022 sampai dengan 13 Januari 2023.

Baca Juga: Kekurangan Volume Empat Paket Pekerjaan Sebesar Rp 312 Juta di Dinas Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo

Sampai dengan 30 Desember 2022, pekerjaan telah dilaksanakan dengan progres fisik sebesar 97,15% sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksan Pekerjaan Nomor 088.1/BAPP-JEB/TE-4/XII/2022 tanggal 30 Desember 2022. Berdasarkan dokumen laporan harian tanggal 31 Desember 2022, tidak terdapat tambahan pekerjaan sehingga progres fisik per 31 Desember 2022 adalah sebesar 97,15%.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak membuat Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan per tanggal 31 Desember 2022 karena tidak terdapat progres pekerjaan di tanggal 31 Desember 2022. PPK menjelaskan bahwa progres fisik per 31 Desember 2022 menggunakan perhitungan progres fisik per 30 Desember 2022 dan saat itu fokus pada administrasi addendum kontrak terkait pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan.

Sampai dengan 31 Desember 2022, atas pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp 46.488.495.711,00 atau setara dengan 97,15% dari nilai surat perjanjian sesuai dokumen adendum III, dengan rincian pembayaran pada tabel berikut:

Baca Juga: Pemakaian Kartu Flazz untuk Belanja BBM di Pemkab Sidoarjo Muncul Masalah

Keterangan:

Sesuai dengan pedoman pengelolaan keuangan yang berlaku di RSUD Sidoarjo, dokumen sumber untuk pembayaran adalah SPM bukan SP2D. Pekerjaan telah selesai dilaksanakan 100% pada 13 Januari 2023 sesuai dokumen BAST Pekerjaan Nomor 027/1.22/438.5.2.1/2023.

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama dengan PPK, penyedia barang/jasa, konsultan pengawas dan perwakilan Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik Nomor 09/BAPF.BM/LKPD- Sidoarjo/02/2023 tanggal 11 Februari 2023, serta pengujian atas dokumen back up data dan MC 100% menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp110.030.309,11. Item pekerjaan yang diperiksa fisiknya meliputi item pekerjaan yang telah dibayar lunas, sesuai progres fisik sebesar 97,15%. (*)

Editor : Syaiful Anwar