Oknum Aktivis Anti Korupsi Diduga Peras Kades, Uang Puluhan Juta Rupiah Disita
Oknum aktivis anti korupsi berinisial H ditangkap anggota Satreskrim Polres Jepara, pada Selasa sore (16/7/2024). H diduga memeras Budi Santoso, Kepala Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Dari penangkapan tersebut, uang senilai puluhan juta rupiah disita. Dari sumber informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap H terjadi di salah satu taman di Jepara.
Baca Juga: Oknum Security Bank di Surabaya Mengaku Dipecat Usai Diduga Rudapaksa Siswi SMA
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nuhroho Setyawan membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana penyerahan uang hasil pemerasan oleh Kepala Desa," katanya melalui sambungan telpon.
Baca Juga: Peras Korban Senilai Rp 20 Juta, Oknum Wartawan Online Di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan
Saat ini, dikatakan Kapolres Jepara, status H sudah naik ke penyidikan.
Kasus dugaan pemerasan ini bermula saat H mengajukan permohonan data ke Kepala Desa Teluk Wetan. Data yang dimohonkan oleh H ialah data laporan APBDes, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Lembar Pertanggungjawaban (LPj), dan Surat Pertanggungjawaban (SPj) Desa Teluk Wetan tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Baca Juga: Produksi Pupuk Organik, Petani Ditangkap, Lalu Diperas oleh Oknum Anggota Polres Madiun
Karena pengajuan tersebut ditolak, H mengadukan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kemudian dilaksanakan sidang ajudikasi non litigasi. Lalu H meminta sejumlah uang ke Kepala Desa Teluk Wetan. Dari permintaan itu, antara H dan Kepala Desa Teluk Wetan bertemu untuk penyerahan uang.
Dari situlah, Satreskrim Polres Jepara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap H di salah satu taman di pusat kota Jepara. H kemudian dibawa ke Polres Jepara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : Syaiful Anwar