Polres Jepara Gelar Operasi Patuh Candi 2024 Selama 14 Hari
Seluruh jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) termasuk Polres Jepara menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi operasi 'Patuh Candi 2024’. Operasi ini digelar selama 14 hari.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Polres Jepara, Iptu Rusiyanto mengatakan, bahwa pasca pelaksanaan hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Jepara menggelar Operasi Patuh Candi 2024 selama 14 hari dimulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Tetapkan 1 Tersangka Penimbunan Solar Ilegal
"Jajaran Polda Jateng termasuk Polres Jepara menggelar Ops Patuh Candi 2024 guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024," ujar Iptu Rusiyanto.
Baca Juga: Rugikan Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Polri Amankan 4 Tersangka
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasi Humas Polres Jepara ini menyampaikan, selama empat belas hari, Polres Jepara didukung instansi terkait akan melaksanakan Harkamtibmas bidang lantas, dengan mengedepankan kegiatan edukatif serta humanis, didukung penegakan hukum elektronik, baik secara statis maupun mobile, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Jateng Harus Tanggap Atas Laporan Masyarakat
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar memastikan kelengkapan kendaraan bermotornya, SIM dan surat-surat kendaraan serta kelayakan dalam berlalu lintas," imbau Iptu Rusiyanto. (hms)
Editor : Syaiful Anwar