Serahkan Tiga Sertifikat Hak Cipta, RUKI Bergerak Ke SMK Antartika 2 Sidoarjo

Reporter : -
Serahkan Tiga Sertifikat Hak Cipta, RUKI Bergerak Ke SMK Antartika 2 Sidoarjo
advertorial

Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan pengenalan terkait pelindungan KI kepada siswa SMK Antartika 2 Sidoarjo, pada Jumat (19/07/2024). Harapannya, mereka dapat mulai mengenal dan memahami pentingnya pelindungan KI sejak dini.

Selain itu diserahkan pula tiga Sertifikat Hak Cipta kepada SMK Antartika 2, terhadap tiga lagu ciptaan siswa bernama M. Ronaldo Baharzah. Judul lagu itu adalah Perjuangan, Indonesia Negeriku dan Inspirasi Dunyo.

Baca Juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya

Dalam sambutannya Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Gatot Suharto mengatakan bahwa siswa sekolah punya potensi besar sebagai inventor. Sehingga, karya-karya yang dihasilkan perlu dilindungi secara hukum.

"Semoga kehadiran kami dapat memacu kreatifitas dan inovasi dari adik-adik SMK Antartika," terangnya

Gatot mengatakan Ruki Bergerak DJKI Goes To School ini mengangkat tema Kekayaan Intelektual & Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi & Kreatifitas.

Baca Juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya

"Kami melihat siswa di sekolah ini sangat aktif berkarya dan gurunya pun mendorong agar mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual. Dan itu terbukti dengan diserahkannya tiga sertifikat hak cipta hari ini" terangnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMK Antartika 2 Retno Purwolistyorini menyampaikan bahwa pihaknya sangat senang dengan kehadiran RUKI.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida Untuk Tingkatkan Kualitas Notaris

"Kami berharap kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan semangat untuk kami dan siswa agar terus berkarya dan lebih peduli dengan pelindungan KI," jelasnya

Karenanya, lanjut dia, selain para guru, siswa yang dihadirkan dalam kegiatan ini merupakan gabungan dari berbagai jurusan diantaranya desain komunikasi visual, akuntansi, rekayasa perangkat lunak dan perbankan. (*)

Editor : Syaiful Anwar