Marak Tambang Pasir Ilegal di Desa Pa'bundukang Merusak Tanah Pertanian
Keberadaan tambang pasir ilegal yang sedang marak di Desa Pa'bundukang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, telah meresahkan masyarakat. Salah satu warga Desa Pa'bundukang, Abdul Malik meminta aparat Kepolisian bertindak untuk menertibkan dan mengamankan pelaku.
"aya minta tolong karena saya tidak tahu lagi harus mengadu kemana. Ini adalah masalah tambang pasir liar ilegal yang sedang marak di desaku, yaitu di Desa Pa'bundukang. Kegiatan tambang ilegal ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi yang diolah adalah tanah pertanian yang masih sangat produktif ditambah jarak antara tambang pasir hanya beberapa meter dari sekolah (MIS), TPA, perkampungan, dan merusak saluran irigasi," ujarnya.
Baca Juga: Oknum Kepala Dusun di Desa Montong Sekar Diduga Terlibat Pertambangan Liar Milik Santoso
Menurutnya, dampak lain yang ditimbulkan adalah rusaknya jalanan pertanian yang menghubungkan dua dusun, yaitu Dusun Bontomakkio dan Dusun Bulekang. Belum lagi dampak matinya tanaman padi puluhan hektar pada musim hujan karena banjir akibat penambangan ini.
Baca Juga: Tanah dari Tambang Ilegal Jadi Bahan Urug Perumahan
"Sekali lagi, kami memohon kepada para pihak berwajib (Tim Terpadu Kabupaten Gowa) agar jangan berpura-pura buta dan tuli dan stop oknum-oknum yang membekingi kegiatan ini karna yang ditambang itu adalah tanah garapan. Kami para buruh tani, cukup tenaga kami digantikan dengan teknologi, jangan biarkan mata pencaharian kami diambil semua. Kami punya keluarga dan anak-anak yang butuh makan," katanya.
Baca Juga: Pemda DIY Menggandeng Ditreskrimsus Polda DIY Berantas Tambang Ilegal
"Sampai kapan Pemerintah yang bertanggung jawab atas desa kami pura-pura menutup mata dan telinga dengan kegiatan ilegal ini, seolah-olah mereka sengaja ingin menenggelamkan desa kami," tegasnya. (*)
Editor : Bambang Harianto