Melihat dari Dekat Lokasi Tambang Galian C Ilegal Dikelola Oknum Perangkat Desa Jogodalu

Reporter : -
Melihat dari Dekat Lokasi Tambang Galian C Ilegal Dikelola Oknum Perangkat Desa Jogodalu
Tampak truk saat membawa bahan tambang dari Desa Jogodalu
advertorial

Banyak modus kejahatan yang dilakukan pihak-pihak yang mengatasnamakan warga demi mengeruk keuntungan dari usaha tambang galian c tanpa izin usaha pertambangan atau ilegal. Contohnya di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.

Sampai Selasa, 16 September 2024, tambang ilegal di Desa Jogodalu masih beroperasi. Menggunakan excavator warna kuning, mereka mengeruk tanah waduk. Penambang tak peduli apakah usahanya ilegal atau tidak. Yang penting, cuan mengalir ke kantongnya. Cuan itu juga dinikmati oleh oknum Perangkat Desa Jogodalu lainnya, termasuk oknum Kepala Desa.

Baca Juga: Pekerjaan Urugan Dinas PUTR di Desa Sidoraharjo Tak Kunjung Direalisasikan

Tanah dari tambang Desa Jogodalu, dikirim sebagai bahan urug ke desa sekitarnya, salah satunya lahan di Desa Munggugebang. Sehari, puluhan hingga ratusan rit tanah yang digali dari waduk Jogodalu dikirim ke lokasi lahan yang diurug. Harga tanah waduk dijual dikisaran harga Rp 70 ribu per rit. Harga tersebut belum termasuk ongkos angkut, atau dalam istilah pertambangan ongkos gendong

Informasi dari Handoyo, warga sekitar tambang, bahwa tambang tersebut dikelola oleh mantan Kepala Desa berinisial Bgw. Dia telah menjalankan usaha ilegalnya sudah sebulan lebih.

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Muara Kate, 1 Orang Meninggal Dunia

"Aparat sudah izin. Jadi tidak mungkin digrebek. Buangannya dikirim ke Munggogebang dan beberapa lokasi," jelasnya, Selasa 16 September 2024.

Menyikapi itu, M Fazly akan melaporkan keberadaan tambang tersebut ke pihak berwenang. Laporan juga dilakukan terkait dugaan gratifikasi terhadap oknum perangkat dan Kepala Desa.

Baca Juga: Hendak Liputan Tambang di Tuban, Wartawan Dikeroyok 4 Orang dan Dibacok Pakai Parang

"Besok kami masukkan laporannya," sebut Fazly, Selasa 17 September 2024.

Kepala Desa Jogodalu, Juwaiminingsih saat diajukan pertanyaan tentang kegiatan usaha tambang di wilayahnya, sampai berita ini tayang, belum memberikan jawaban. (*)

Editor : Syaiful Anwar