Menguak Proyek “Memoles Citra” Bupati Gresik dan Jajaran Bernilai Miliaran Rupiah

Reporter : -
Menguak Proyek “Memoles Citra” Bupati Gresik dan Jajaran Bernilai Miliaran Rupiah
Ilustrasi
advertorial

Memoles sesuatu jika mau bertambah kinclong, tentu butuh waktu, tenaga, dan biaya. Lalu bagaimana jika seorang Kepala Daerah sekelas Bupati jika citranya ingin bertambah "kinclong", maka pilihannya menggandeng influencer atau media massa.

Memoles kinerja Bupati agar citranya dikenal seantero negeri dengan anggaran tidak sedikit, terjadi di Kabupaten Gresik. Ketika di bawah atau pasca kepemimpin Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah, pada tahun 2024, biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk “Memoles Citra” pemerintahan Gus Yani (julukan Fandi Akhmad Yani) dan Bu Min (julukan Aminatun Habibah) mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Suara Nyaring Coblos Kotak Kosong Menggema di Pilkada Gresik

Penelusuran Media Lintasperkoro.com, terdapat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gresik sampai Kelurahan yang mengeluarkan anggaran pengadaan secara langsung tanpa tender untuk publikasi, baik menggunakan media massa maupun media sosial. Sumber anggarannya dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2024.

Anggaran terbesar dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gresik. Dari penelusuran Lintasperkoro.com, terdapat 13 item pengadaan yang dilakukan oleh Dinas yang dipimpin oleh Ninik Asrukin tersebut, diperuntukkan mengangkat citra instansi atau pimpinan daerah mereka. Anggaran terbesar mencapai Rp 1,8 miliar, yang diumumkan pada 7 Oktober 2024 kemarin.

Pengadaan dengan kode RUP (Rencana Umum Pengadaan) 52796279 ini dialokasikan untuk iklan display/advertorial di media online.

Pengadaan lain dengan Satuan Kerja (Satker) Diskominfo Gresik yang dibuat untuk iklan/advertorial di media massa atau media sosial, sebagai berikut :

Satuan Kerja : Dinas Kominfo Gresik

Satuan Kerja : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gresik

Satuan Kerja : Dinas Pendidikan Gresik

Satuan Kerja : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik

Satuan Kerja : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gresik

Satuan Kerja : Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Gresik

Satuan Kerja : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik

Satuan Kerja : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik

Baca Juga: 5 ASN Pemkab Gresik Tetap Terima Gaji Meski Telah Pensiun, Totalnya Rp 23 Juta

Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Gresik

Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik

Satuan Kerja : Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Gresik

Satuan Kerja : Sekretariat Daerah

Satuan Kerja : Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPEPDA) Gresik

Baca Juga: Kinerja Diskoperindag Gresik Kurang Tertib, Pemkab Gresik Kehilangan Pendapatan Rp 305 Juta

Satuan Kerja : Kecamatan Kebomas

Selain Pemkab Gresik dan jajajan, anggaran publikasi juga dialokasikan untuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Gresik. Yang meliputi :

Rumadi, yang bergiat di pengelolaan media online berdomisili di Balongpanggang, Kabupaten Gresik, cukup terpana dengan besaran nilai anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Gresik dan jajaran. Dia yang mengelola media online dengan julukan media UMKM (usaha mikro kecil menengah) mengaku cukup sulit memperoleh dukungan Pemkab Gresik agar membina media-media kecil yang sedang bertumbuh di wilayah Gresik.

“Kami sebagai perusahaan media yang berbasis di Gresik juga punya hak untuk menuntut kesetaraan dalam hal alokasi anggaran. Tapi, kami sadar diri, karena Pemkab Gresik memilih media-media yang terafiliasi dengan mereka,” ujar Rumadi kepada Media Lintasperkoro.com, Rabu 9 Oktober 2024.

Lebih parah lagi, kata Adi, media yang tidak terafiliasi dengan Pemkab Gresik dijuluki media abal-abal. Padahal, dari sisi kualitas konten dan impresi jangkauan pembaca, tidak kalah dengan media tersebut.

“Kami independen, tidak mau diatur-atur oleh Pemerintah. Kami adalah garda terdepan dalam mengontrol program-program Pemkab Gresik dan jajaran. Jika ada yang menyimpang, maka kami hadir untuk mengawasinya,” tegas Rumadi. (*)

 

 

Editor : Bambang Harianto