Barang Senilai Rp 16,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Batam
Barang senilai Rp 16,4 miliar hasil penindakan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batu Aji, dimusnahkan oleh Bea Cukai Batam pada Kamis (10/10/2024) pagi. Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan sejak tahun 2017-2024.
“Ini pemusnahan barang milik negara (BMN). Jadi ini dilakukan seremonial dan akan dilakukan bertahap selama seminggu ke depan,” kata Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah.
Baca Juga: Dua Penumpang Ferry Ketahuan Sembunyikan Narkoba di Selangkangan
Barang yang dimusnahkan, rinciannya berupa hasil tembakau dengan jumlah 13,5 juta batang atau senilai Rp 8,5 miliar, 7.354 minuman etil alkohol berbagai merek senilai Rp 4,7 miliar, elektronik dan ponsel 436 unit senilai Rp 1,1 miliar, baju bekas 2167 ball senilai Rp 700 juta.
Kemudian perlengkapan kapal Rp 240 juta, makanan dan minuman 2081 pcs senilai Rp 100 juta, VCD, kabel dan charger Rp 100 juta, spareparr kendaraan Rp 80 juta, air soft gun 74 unit Rp 68 jita, sex toys 12 pcs, dan perkakas rumah tangga senilai Rp 750 juta.
“Kami tidak hanya fokus penerimaan negara saja, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal ini. Dan diharapkan ada efek jera dengan pelanggaran serupa,” kata Zaky.
Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 275.000 Benih Lobster Tujuan Malaysia
Kepala Staf Komando Resor Militer (Kasrem) 033/Wira Pratama (WP) ikut menghadiri pemusnahan sekaligus Apel Khusus Hari Bea dan Cukai ke-78 Tahun 2024, Kamis (10/10/2024).
Zaky Firmansyah menjadi Pembina Apel dalam amanatnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Bea Cukai yang dengan jiwa korsa, dedikasi, komitmen, dan semangat yang tak pernah surut, telah berusaha menjadi institusi yang semakin baik. Begitu juga kerja sama yang erat dengan unsur TNI, POLRI, Kejaksaan, pengawasan pelayanan publik, Pengelola Kawasan, Instansi Pusat dan daerah, Dunia Usaha dan masyarakat.
"Kita semua hadir sebagai cerminan hadirnya negara. Maka Anda memiliki tugas negara yang luar biasa. Jalankan tugas negara itu secara loyal, dedikatif, professional, dengan integritas dan sepenuh hati, serta keikhlasan tinggi, untuk memperlihatkan bahwa kita memang bagian dari negara dan bangsa Indonesia, dan kita tidak pernah lelah mencintai Indonesia."
Baca Juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan 795.500 Ekor Benih Lobster
Kegiatan dilanjutkan dengan Joy sailing (Manuver pada perairan di sekitar pulau layang) dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai periode tahun 2017 hingga 2024 senilai Rp 16,4 miliar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto (Danlantamal IV Batam), Brigjen TNI Bonar Panjaitan (Kabinda Kepri), Brigjen. Pol Asep Safrudin (Wakapolda Kepri), Brigjen Pol. Hanny Hidayat (Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau), Kolonel INF l. Ketut Martha Gunarda (Kasrem 033/WP) / Mewakili (Danrem 033/WP), Kolonel Bakamla Tuyatman (Kabidinhuker) / Mewakili (Kazona Bakamla Barat), Kapten (Inf) H. P. Siregar (Danramil 02/Sekupang) /Mewakili (Dandim 0316/Batam), Letkol Pnb Sony Aji Pramono (Danlanud Hang Nadim Batam, Mayor CPM Stevanus Purba (Dandenpom 1/6 Batam), Mayor Sutan Ahmad Syarif Nasution. (*anhar)
Editor : Bambang Harianto