Dampak Tambang Ilegal di Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa dan Ancaman Lingkungan
Kehidupan masyarakat Desa Pungkit, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini berada dalam ancaman serius akibat kejahatan tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Lantung. Tambang ini disinyalir melibatkan kerjasama dengan warga negara asal China.
Iwwe Arpiansyah menyatakan, tambang tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam serta melumpukan pertanian warga khususnya warga Desa Pungkit.
Baca Juga: Tak Peduli Hujan, Proyek Urugan di Desa Menganti Tetap Jalan, Legalitas Dipertanyakan
Saat musim hujan seperti sekarang, dampak dari tambang ilegal ini semakin terasa. Limbah lumpur dari aktivitas penambangan yang tidak terkontrol terbawa arus sungai, masuk ke dalam areal pertanian warga, dan merusak lahan yang sebelumnya subur.
Baca Juga: Polres Sijunjung Segel 2 Lokasi Tambang Emas Ilegal
"Bibit yang ditanam petani gagal tumbuh, menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat. Kejadian ini memicu reaksi keras dari warga dan pemerintah desa yang akhirnya menggelar aksi demo untuk menuntut penutupan tambang ilegal," katanya, Minggu 1 Desember 2024. (*)
Editor : Zainuddin Qodir