Banyak Pengendara Motor Jadi Korban Kecelakaan Akibat Proyek Jalan Menganti yang Abaikan K3
Lambannya pengerjaan proyek pemasangan box culvert dan peningkatan jalan di Jalan Raya Menganti - Lakarsantri, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, dikritisi oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR), Aris Gunawan. Kritik Aris bukan tanpa sebab.
Menurutnya, dampak dari pengerjaan proyek tersebut ke pengendara motor. Aris mengatakan, banyak pengendara motor yang jatuh akibat terpleset lumpur yang meluber ke tengah jalan.
Baca Juga: Gerak Cepat Polsek Menganti Tangani Dugaan KDRT di SPBU Bringkang, Kini Sudah Akur
"Lumpurnya tebal menutupi aspal jalan. Ban motor kesulitan melintasinya karena lumpur menempel di ban motor. Jalannya juga licin. Makanya banyak pengendara jatuh," kata Aris saat melintasi jalan di Desa Bringkang, pada Senin 16 Desember 2024.
Dikatakan Aris, lumpur berasal dari galian tanah yang hendak dipasang box culvert dan peningkatan jalan untuk dijadikan jalan cor atau beton. Parahnya lagi, kontraktor pelaksana abai terhadap K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan tidak bisa mengantisipasi serta mencari solusi terhadap kejadian tersebut.
Pemotor kesulitan melintasi jalan yang tertutup lumpur
"Harusnya kontraktor menggunakan alat serok untuk membersihkan lumpur yang meluber ke tengah jalan. Dan pasang rambu-rambu peringatan. Biar tidak menumpuk di tengah jalan. Kami amati juga, diduga pengurukan pemadatan tidak memakai sirtu (pasir batu), melainkan tanah berlumpur. Pengawas proyek harus meninjau ke lokasi," kata Aris.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Jembatan Bringkang di Kabupaten Gresik Tabrak Undang Undang dan Perpres
"Ini menjelang akhir tahun dan tutup anggaran. Harusnya pekerjaan yang dibiayai APBD (anggaran pendapatan da belanja daerah), sudah selesai semua. Kecuali proyek dari anggaran multiyears. Apakah ada keterlambatan pekerjaan atau tidak, akan kami cek. Ini jalan Provinsi, dan proyeknya dari APBD Provinsi. Di sekitar lokasi tidak tampak papan nama proyek," kata Aris. (*)
Editor : Bambang Harianto