Identitas 3 Terduga Pelaku Penambakan Bos Rental Mobil dari TNI AL

Reporter : -
Identitas 3 Terduga Pelaku Penambakan Bos Rental Mobil dari TNI AL
Salah satu terduga pelaku dari oknum TNI AL

Pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) bersama dengan Polda Banten menggelar konferensi pers (konpers) terkait dengan insiden penembakan bos rental mobil pada Senin siang, 6 Januari 2025. Insiden penembakan tersebut terjadi di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis dini hari (2/1/2025), dan menewaskan Ilyas Abdulrahman, pemilik Makmur Jaya Rental Motor.

Dalam konpers yang dihadiri jajaran petinggi Koarmada dan Kapolda Banten tersebut, Pangkoarmada, Laksdya TNI Denih Hendrata mengakui adanya keterlibatan 3 oknum TNI AL yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Dari 3 anggota tersebut, 2 anggota dari Komando Pasukatn Katak (Kopaska) dan 1 dari KRI Bontang.

Baca Juga: Tim Puspenerbal Sabet Dua Medali di Kejurnas Karate Piala Panglima Koarmada RI 2024

Disampaikan oleh Laksdya TNI Denih Hendrata, bahwa 3 anggota TNI AL yang terlibat ini semuanya sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Puspomal. Puspomal TNI telah mngumpulkan beberapa bukti dan saksi untuk membuat kasus ini menjadi terang. Dan terkait penembakan yang menyebabkan satu meninggal dunia dan 1 terluka, penembakan dilakukan oleh 1 orang anggota TNI AL.

“Saya pertama kali mendapatkan laporan tanggal 2 Januari 2025 malam sekitar 20.00 dari Asintel Pangkalan Koarmada. Bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di pangkalan Armada Pondok Dayung, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, dimana mereka mengalami pengeroyokan oleh 15 orang tak dikenal di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Insiden dari permaslaah pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 luka-luka. Saat ini 3 anggota proses penyidikan di Puspomal,” jelas Laksdya TNI Denih Hendrata saat konpers.

Dia menerangkan, dia telah mengikuti paparan gelar perkara di Polda Banten terkait perkembangan kasus ini. Penyidikan terhadap 3 oknum anggota yang terlibat, selanjutnya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Pengakuan dari salah satu anggota, dia beli mobil dengan harga Rp 40 juta. Mobil diambil tanpa surat. Itu ada perjanjian. Mungkin didalami benar atau tidak. Harga itu belum selesai, tadi kita sebut DP (down payment) Rp 40 juta. Ada di pembelian online seharga Rp 135 juta. Karena penjual tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB, sebetulnya perjanjian mau dicancel. Karena bujuk rayu penjual, akhirnya dibawa juga,” terang Laksdya TNI Denih Hendrata.

Baca Juga: Keris Woomera 2024: Bangun Diplomasi TNI Melalui Malam Budaya di Banyuwangi

“Kami menyatakan sikap TNI AL, bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah, kami akan tindak tegas sesuai peraturan Perundang-undangan yang ada di TNI,” tegasnya.

advertorial

Terpisah, Rizky Agam selaku putra dari Ilyas Abdulrahman menjelaskan, dia dan komunitas rental mobil nekad mengejar pelaku karena sempat ditolak meminta pendampingan Polisi. Pihaknya meminta bantuan Polisi karena saat pengejaran pertama, rombongan korban diancam senjata api.

“Yang menodong pistol betul, dia mengaku TNI AL. Harapan kami, semoga pelaku ditangkap semua. Yang menghilangkan nyawa ayah saya, dihukum seadilnya dan petugas menangani ini transparan dan dipublikasikan. Semoga semua pelaku dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

Baca Juga: Prajurit Hiu Petarung TNI AL Laksanakan Latihan Pendaratan Amfibi

Ajat Supriatna saat ditangkap PolisiAjat Supriatna saat ditangkap Polisi

Dalam kasus ini, Polisi telah menangkap Ajat Supriatna sebagai penyewa pertama mobil Honda Brio yang disewanya dari Makmur Jaya Rental Motor sejak 31 Desember 2024. Ajat Supriatna ditangkap pada Jumat (3/1/2025) di daerah Pandeglang, Banten. Sementara IH yang penadah mobil masih pengejaran Polisi. (*)

Editor : Bambang Harianto