Satreskrim Polres Probolinggo Menggagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi
Upaya penyelundupan pupuk bersubsidi jenis Urea di wilayah Kabupaten Probolinggo, berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Sebanyak 200 karung pupuk bersubsidi masing-masing karung berisi 50 kg, seorang sopir, dan kendaraan truk diamankan di Polres Probolinggo.
Kejadian penggagalan itu pada Jumat dini hari (3/1/2025) di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan, pengungkapan penyelundupan pupuk bersubsidi dilakukan setelah Tim Satreskrim Polres Probolinggo menerima informasi tentang truk yang mengangkut pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Paiton.
Baca Juga: Polres Probolinggo Ungkap Kasus Oknum Guru Ngaji yang Hamili Muridnya
Setelah itu, Tim Satreskrim Polres Probolinggo menindaklanjutinya, dan mendapati truk nomor polisi (nopol) P 9326 GD yang mencurigakan. Lalu, Tim Unit Tipiter Satreskrim Polres Probolinggo menghentikan truk tersebut dan mengecek muatannya.
Baca Juga: Polres Probolinggo Dukung Deklarasi Pemilu Damai yang Digelar HMI
Saat mengecek itulah, ditemukan 200 karung pupuk bersubsidi jenis Urea. Sopir truk bernama Ermin Sugiarso, warga Dusun Rangkang Timur, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diamankan ke Polres Probolinggo untuk dimintak keterangannya. Truk bermuatan pupuk bersubsidi juga dibawa ke Polres Probolinggo.
Baca Juga: Pastikan Kesiapan Pemilu 2024, Kapolres Probolinggo bersama Forkopimda Tinjau Gudang Logistik KPU
"Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk lain-lainnya, mohon waktu dulu. Karena hingga saat ini penyidik masih memeriksa dan menyelidiki pendistribusian ini. Untuk barang bukti, baik itu pupuk, truk dan sopir sudah diamankan di Polres Probolinggo," kata Vita. (*)
Editor : Bambang Harianto