Bripka Syahid Rela Badannya Dijadikan Jembatan

Reporter : -
Bripka Syahid Rela Badannya Dijadikan Jembatan
Bripka Abdul Syahid saat badannya jadi jembatan

Aksi heroik seorang anggota Polisi, Bripka Abdul Syahid viral di media sosial usai merelakan dijadikan sebagai jembatan. Bripka Syahid rela badannya diinjak oleh seorang ibu dan anaknya saat ingin melintasi jalan yang terputus akibat bencana longsor di Kecamatan Sengkongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Saat itu, Bripka Syahid yg juga merupakan seorang bhabinkamtibmas mencoba untuk menyebrangkan ibu dan anak tersebut, karena ada jembatan putus dengan cara menidurkan badannya di antara jalan yang renggang akibat jembatan putus karena banjir bandang sehingga ibu tersebut bisa melintas.

Baca Juga: Banjir Bandang di Tuban Dipicu Rusaknya Lingkungan Akibat Tambang Ilegal

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo yang mendengar laporan ini menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan yang dilakukan Bripka Abdul Syahid. Dedi menyampaikan Bripka Syahid menunjukkan kehadiran seorang Polisi di tengah masyarakat dalam arti yang sebenarnya. Ia berharap Tindakan Bripka Syahid menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri lain untuk selalu siap melayani dan melindungi masyarakat.

Baca Juga: Pengurus DPD BBi Jawa Timur Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Mojokerto

“Polisi Inspiratif yang perlu menjadi contoh untuk selalu tetap berbuat baik kepada sesama. Terima kasih kepada Bripka Syahid yang sudah betul-betul memegang teguh tugas pokok Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” kata Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/1/2025).

advertorial

Dedi menegaskan, bahwa Polri tidak pernah berhenti berbenah dalam rangka untuk menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga: Rumah Warga Diterjang Banjir Bandang Akibat Galian C Kelurahan Sukorejo

Polri tidak akan pernah berhenti melayani dan mengayomi masyarakat. Polri akan selalu ada dan hadir di tengah-tengah masyarakat,” demikian Dedi Prasetyo. (*)

Editor : Bambang Harianto