4 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Ditangkap Polda Kaltim

Reporter : -
4 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Ditangkap Polda Kaltim
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang menjadi salah satu program prioritas “Asta Cita” Presiden Republik Indonesia (RI).

Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agta Bhuwana Putra didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustofa di Gedung Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Kapolda Kaltim Terima Kunjungan Kepala BNNP Kaltim

AKBP Agta menjelaskan bahwa Ditreskriumum Polda Kaltim telah melakukan penangkapan tindak pidana 363 (pencurian dan pemberatan) sebanyak 3 orang tersangka KH, SN, dan T, dan tindak pidana 480 sebanyak 1 orang tersangka MY.

Baca Juga: Dit Binmas Polda Kaltim Sosialisasi Terkait Penanggulangan Terorisme

Total barang bukti yang telah ditemukan pada 4 Orang tersebut sebanyak Total keseluruhan 20 kendaraan. Dan barang buktinya diamankan di kantor Polda Kaltim guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

advertorial

Lanjutnya, keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polda Kaltim dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di Kaltim.

Baca Juga: Dit Reskrimum Polda Kaltim Berhasil Ungkap Kasus BBM Ilegal dengan Jumlah 1.080 Liter

Polda Kaltim akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan sosial, ucap Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agta. (*)

Editor : Bambang Harianto