Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Razia Operasi Keselamatan Semeru 2025

Reporter : -
Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Razia Operasi Keselamatan Semeru 2025
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menggelar razia Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi dilaksanakan mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto menjelaskan, dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya akan menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga: Surabaya Membara ! Banyak Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Demo Pengesahan UU TNI

“Yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas akan kita tindak tegas dengan surat tilang. Ada 10 jenis tentang pelanggaran yang berpotensi, salah satunya berkendara dengan menggunakan Handphone,” ujar AKBP Herdiawan Arifianto pada Senin (10/02/2025).

Adapun jenis pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan akan ditindak lanjuti, yakni :

1) Pengemudi di bawah umur;

2) Mengendarai melebihi batas kecepatan;

3) Berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua (R2);

4) Menggunakan knalpot tidak sesuai
spesifikasi atau knalpot brong.

5) Tidak menggunakan helm.

6) Berkendara melawan arus.

Baca Juga: Seorang Tukang Batu Lapor ke Polrestabes Surabaya Usai Jadi Korban Mafia Properti

7) Kendaraan tanpa dilengkapi dengan plat nomor.

8) Berkendara dalam pengaruh alkohol.

9) Berkendara dengan menggunakan ponsel atau handphone, kendaraan over dimension (Odol).

10) Kendaraan menggunakan lampu strobo.

Walaupun menitikberatkan terhadap 10 poin Pelanggar, namun dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, Satlantas Polrestabes Surabaya juga akan menjalankan tindakan preventif.

Baca Juga: Kekejaman Oknum Debt Collector BNI, Gus Tjetjep Terkapar, Polisi Membisu

“Anggota akan mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap Kepolisian. Dengan harapan kesadaran masyarakat berlalu lintas guna menurunkan angka kecelakaan,” kata AKBP Herdiawan Arifianto.

Polrestabes Surabaya telah memetakan sejumlah lokasi yang akan menjadi fokus operasi, diantaranya jalan utama dan jalur yang menerapkan kebijakan khusus terhadap pintu masuk pusat perbelanjaan, objek vital dan objek wisata, terminal dan halte bayangan, lingkungan Perguruan Tinggi dan sekolah, bengkel dan toko memasang knalpot brong, lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan balap liar.

Dalam operasi tersebut, Polrestabes Surabaya menerjunkan 524 personel dari berbagai Satuan Tugas. Mereka akan bertugas dalam berbagai bentuk kegiatan, mulai dari penegakan hukum, Patroli, sosialisasi keselamatan berlalulintas (Kamseltibcarlantas).

AKBP Herdiawan Arifianto menghimbau agar para pengguna jalan lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Dengan demikian, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang secara signifikan. (*Mahmud)

Editor : Bambang Harianto