Sindikat Perdagangan Pupuk Bersubsidi Ilegal Ditangkap Polres Kuansing

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pangean bersama Tim Opsnal Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana memperjualbelikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya dan/atau di luar wilayah tanggung jawabnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (20/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Unit Reskrim Polsek Pangean menangkap tiga pelaku beserta barang bukti.
Tiga orang yang ditangkap dalam kasus ini berinisial ST (48 tahun), SA (45 tahun) dan MY (27 tahun). Ketiganya diduga terlibat dalam penyelundupan dan perdagangan pupuk bersubsidi tanpa dokumen resmi.
Baca Juga: Satu Pelaku Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Ditangkap Polres Banjarnegara
Dari hasil pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Pangean menyita satu unit mobil Cold Diesel berwarna kuning. Kendaraan tersebut mengangkut 200 sak pupuk urea bersubsidi dengan berat total mencapai 10 ton. Pupuk tersebut diduga berasal dari daerah Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ungkap Komplotan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Bojonegoro
Kronologi penangkapan berdasarkan informasi yang diperoleh mengenai jaringan sindikat perdagangan pupuk bersubsidi, personel Unit Reskrim Polsek Pangean dan tim Opsnal Polres Kuansing melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang dicurigai. Saat truk Cold Diesel berwarna kuning yang ditutupi terpal hijau melintas di Desa Sako, petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa muatan truk tersebut adalah pupuk urea bersubsidi tanpa dokumen lengkap. Ketiga pelaku yang berada di dalam kendaraan kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, mereka mengaku membawa pupuk bersubsidi tersebut dari Solok, Sumatera Barat.
Baca Juga: 4 Pelaku Penyelewengan Pupuk Subsidi Ditangkap Polres Tapanuli Selatan
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Shiton untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan ilegal ini. Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh kepolisian meliputi mengamankan satu unit mobil Cold Diesel beserta 200 sak pupuk urea bersubsidi dan tiga orang yang diduga terlibat (supir, kernet, dan pemilik barang). (*Anhar)
Editor : Zainuddin Qodir