70 Ribu Batang Rokok Ilegal Hendak Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi

Bea Cukai Ternate gagalkan pengiriman rokok tanpa pita cukai melalui paket jasa ekspedisi, pada Sabtu (15/02/2025). Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pengawasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau yang dilakukan Bea Cukai Ternate.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis intelijen, kami mendapatkan informasi terkait pergerakan sebuah paket mencurigakan dari Kota Ternate menuju wilayah Lelief, Kabupaten Halmahera Tengah," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya mengawali kronologi penindakan rokok ilegal ini.
Baca Juga: PT Eternal Nickel Industry Ekspor Nikel Cathode ke Tiga Negara
Paket tersebut dikirim melalui salah satu agen jasa pengiriman dan diberitahukan sebagai perlengkapan kantor untuk mengelabui petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas berhasil mengamankan 70.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Berdasarkan estimasi, nilai barang tersebut mencapai Rp175.000.000,00 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp93.520.000,00.
Ditegaskan Ary, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok illegal.
Baca Juga: PT Karunia Permai Sentosa Ekspor Perdana Nikel Olahan
“Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai Ternate dalam menjaga penerimaan negara dengan memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara.”
Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai. Menurutnya, keberhasilan penindakan ini menunjukkan peran penting Bea Cukai Ternate dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Langkah Tegas Bea Cukai Ternate Menindak 7.000 Batang Rokok Ilegal
"Upaya ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi cukai. Selain itu, Bea Cukai Ternate berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam memperkuat pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung pemberantasan barang ilegal demi kepentingan bersama," tutup Ary. (*)
Editor : Syaiful Anwar