Masjid Al Kahfi, Ketika Masjid Tidak Bergantung Lagi Pada Kotak Amal

Reporter : -
Masjid Al Kahfi, Ketika Masjid Tidak Bergantung Lagi Pada Kotak Amal
BUMM Masjid Al-Kahfi

Badan Usaha Milik Masjid (BUMM) seperti di Masjid Al-Kahfi bisa generate GMV (Gross Merchandise Value) lebih dari Rp 1 miliar, potensi jangka panjangnya luar biasa banget, terutama dalam aspek ekonomi umat. Mari kita bedah dan hubungkan ke beberapa poin penting:

1. Mandiri Finansial dan Tidak Bergantung Donasi

Baca Juga: Kisah Sukses Pemuda Asal Garut Bangun UMKM Khusus Produk Pakaian Kucing

Tradisionalnya, masjid banyak bergantung pada donasi dari jamaah atau donatur besar. Namun, dengan memiliki BUMM yang produktif dan profit-oriented, masjid bisa mandiri secara finansial. Artinya:

• Operasional masjid (listrik, kebersihan, renovasi) bisa dibiayai dari keuntungan usaha sendiri.

• Kegiatan sosial seperti santunan anak yatim, pelatihan keterampilan, atau pembangunan fasilitas bisa diperluas tanpa perlu mengajukan proposal donasi.

2. Menyerap Tenaga Kerja Pemuda di Sekitar Masjid

Ini salah satu poin yang paling powerful. Kalau masjid punya badan usaha yang aktif, mereka bisa membuka lapangan kerja untuk pemuda lokal. Keuntungannya:

• Mengurangi pengangguran di sekitar masjid.

• Memberikan keterampilan kewirausahaan bagi pemuda, yang bisa mereka gunakan untuk usaha mandiri.

• Pemuda yang sebelumnya hanya datang ke masjid untuk ibadah, sekarang punya keterikatan lebih karena ikut berkontribusi dalam operasional bisnisnya.

3. Skala Besar: Membuat Ekosistem Bisnis Islami

Masjid bisa menjadi pusat penggerak ekonomi berbasis komunitas jika konsep BUMM ini dikembangkan lebih luas. Contohnya:

• Supply Chain Halal: Masjid bisa berkolaborasi dengan petani lokal, pedagang kecil, atau UMKM untuk memenuhi kebutuhan bisnisnya.

Baca Juga: Masjid Al Kahfi, Masjid Tanpa Kotak Amal yang Hasilkan Rp 1,3 Miliar Per Bulan

• Marketplace Islami: Jika BUMM punya e-commerce atau platform online, produk lokal dari jamaah bisa dipasarkan ke pasar yang lebih luas.

• Layanan Keuangan Syariah: BUMM juga bisa masuk ke koperasi syariah untuk membantu pembiayaan usaha kecil di lingkungan masjid.

4. Efek Berantai Positif: Spiritual dan Ekonomi

Ketika masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah tetapi juga pusat ekonomi, maka manfaat spiritual dan ekonomi bisa berjalan berdampingan:

Pemberdayaan Jamaah: Jamaah tidak hanya datang untuk shalat, tapi juga mendapat peluang bisnis, pelatihan kerja, dan kesempatan kolaborasi.

• Kesejahteraan Umat: Jika badan usaha masjid sukses, keuntungannya bisa dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk zakat produktif, pendidikan, dan sosial.

Baca Juga: Kisah Natalia Gunawan, Sukses Berbisnis Sahiku Shoes

Next Steps yang bisa dilakukan:

1. Mapping potensi bisnis di sekitar masjid: Apakah lebih cocok ke sektor retail, kuliner, atau layanan digital?

2. Membuat struktur manajemen profesional: BUMM harus dikelola seperti perusahaan biasa, dengan target pertumbuhan dan tim yang kompeten.

3. Edukasi jamaah tentang wirausaha: Pelatihan-pelatihan bisa diadakan untuk jamaah muda yang ingin berkontribusi atau membuka bisnis baru.

Masjid Al Kahfi berlokasi di Kampung Bunut, Desa Margahurip, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. (*)

*) Source : Saiful Islam (Inbound Marketing)

Editor : Zainuddin Qodir