Kinerja Dinas Perhubungan Gresik Dinilai Melempem, GenPatra Razia Truk Melanggar Aturan

"Jika Dishub Gresik & pihak terkait tidak mampu menertibkan aturan yang dibuatnya, maka rakyat yang akan menertibkannya dengan caranya sendiri". Demikian tulisan yang tertera di spanduk yang dibentangkan oleh pegiat sosial dari Gerakan Pemuda Nusantara (GenPatra).
Spanduk tersebut dibentangkan bersamaan dengan aksi razia yang dilakukan oleh puluhan anggota GenPatra terhadap operasional kendaraan yang melanggar kelas peruntukkan dan jam operasional. Razia dilakukan di Jalan Raya Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik pada Senin sore, 17 Maret 2025.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong Gugat Hasil Pilkada Gresik 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Dari aksi razia yang dikomando oleh Ali Murtadho atau dipanggil Ali Candi sebagai Koordinator GenPatra, mendapati beberapa truk tronton melintas di jalan yang tidak sesuai kelasnya. Tidak sedikit pula yang melanggar jam operasional. Truk tersebut kemudian digiring ke lapangan untuk berhenti.
Menariknya, sopir yang kedapatan melanggar aturan kelas kendaraan dan jam operasional bukannya mendapat sanksi, melainkan diberi bingkisan takjil gratis. Ribuan paket disediakan GenPatra untuk diserahkan kepada sopir dan masyarakat pengguna jalan.
Baca Juga: Ratusan Warga Cerme Deklarasi Coblos Bumbung Kosong di Pilkada Gresik
Video razia klik tautan Video Razia GenPatra
Ali Candi sebagai Ketua GenPatra menuturkan, aksinya itu dilakukan karena kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik dan pihak terkait melempem dalam menindak kendaraan yang melanggar jam operasional. Buktinya, masih banyak truk yang melanggar saat aksi yang dilakukan GenPatra. Terlebih lagi, truk yang melanggar ada yang bertuliskan YPR di body-nya. YPR singkatan dari Yani Putra, diduga perusahaan keluarga Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.
Baca Juga: Ratusan Warga Gresik Sosialisasi dan Deklarasi Kemenangan Bumbung Kosong
"Apa karena itu, Dishub Gresik segan untuk menertibkan truk dan kendaraan besar yang melanggar. Kami akan trus menjalankan aksi sampai pihak terkait bisa tegas dalam menindak kendaraan yang melanggar aturan jam operasional," tegas Ali Candi. (*)
Editor : Bambang Harianto