TNI AL Musnahkan Barang Bukti 60.000 Butir Pil Ekstasi

Reporter : -
TNI AL Musnahkan Barang Bukti 60.000 Butir Pil Ekstasi
Pemusnahan 60.000 nutir pil ekstasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di jalur laut perbatasan Indonesia. Sebagai bukti nyata upaya memberantas peredaran narkoba, TNI AL bersinergi dengan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kejaksaan Tinggi Kepri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Batam dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam.

Pemusnahan barang bukti 60.000 butir pil ekstasi hasil penggagalan penyelundupan narkoba di Perairan Tanjung Batu pada 25 Februari 2025 lalu, bertempat di Mako Lantamal IV Batam, pada Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Sertijab Empat Jabatan Strategis Jajaran TNl AL

Pemusnahan yang dipimpin oleh Pangkoarmada I, Laksda TNI Fauzi ini, merupakan bukti nyata keseriusan TNI AL memerangi peredaran narkoba yang masuk melalui jalur laut. Keberhasilan ini juga bagian dari komitmen dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.

“Dengan pemusnahan ini, kita telah bersama-sama menyelamatkan 30 ribu jiwa dari dampak negatif narkoba,” kata Laksda TNI Fauzi.

Barang bukti narkoba jenis ekstasi yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyergapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR). Tim juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba berinisial RM (40 tahun), BK (47 tahun), dan AG (54 tahun). Kini ketiganya telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Daftar 32 Perwira Tinggi TNI yang Naik Pangkat

Pada kesempatan tersebut, Pangkoarmada I menyebutkan bahwa TNI AL berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba. Meskipun butuh tantangan dalam mendeteksinya, TNI AL membutuhkan komitmen seluruh komponen bangsa untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba.

Koarmada I juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur perbatasan laut yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan narkotika.

“Kami yakin seluruh instansi yang ada di Kepri ini akan berupaya untuk memberantas narkoba. Tujuan utamanya adalah pembangunan generasi muda kita yang terhindar dari narkoba. Dari penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta mempersempit ruang gerak sindikat narkoba internasional yang mencoba memasok barang haram ke indonesia melalui jalur laut,” tandas Pangkoarmada I.

Baca Juga: Prajurit TNI Selamatkan Nyawa Dua Copet dari Amukan Massa di Jakarta Timur

Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Muhammad Ali telah menegaskan komitmen TNI AL dalam perang melawan narkotika sebagai wujud aksi dari perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu “Basmi Peredaran Narkoba.”

Sesuai dengan Instruksi tersebut, seluruh jajaran TNI AL telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim serta memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional. (*)

Editor : Zainuddin Qodir