Akhir Pelarian Brigjen Soepardjo dalam Kejaran Tim Kalong

Kumandang takbir masih menggema di Jakarta, 1 Syawal 1386 Hijriyah, bertepatan dengan tanggal 12 Januari 1967. Eks Brigjen Soepardjo berhasil diringkus oleh Tim Kalong di sebuah rumah yang terletak di Kompleks Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusumah.
Sebelum tertangkap, Soepardjo sempat menduduki puncak klasemen buronan paling dicari di Indonesia. Bukan tanpa alasan Soepardjo mendapatkan nominasi tersebut, tak lain karena pria bernama lengkap Mustafa Syarief Soepardjo ini merupakan gembong pemberontak Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).
Baca Juga: Kisah Pilu Yayu Ruliah Sutodiwiryo Usai G 30 S PKI
Sejarah mencatat bahwa lelaki kelahiran 23 Maret 1923 ini terkenal licin dan mahir dalam penyamaran, sehingga berulang kali mampu mengecoh tim pemburu dari Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD). Kemampuannya dalam mendeteksi bahaya dan pergerakan lawan diperolehnya dari pengalaman berdinas di Divisi Siliwangi, bakat militernya yang alamiah terasah di berbagai palagan selama berkobarnya perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Berkat ketangguhannya di medan perang, membuat Soepardjo didapuk sebagai Panglima Komando Tempur IV yang bertugas di garis depan kala berlangsungnya konfrontasi melawan Malaysia.
Menyandang pangkat Brigadir Jenderal, Soepardjo membawahi pasukan Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di Kalimantan untuk menghadapi serdadu SAS Inggris demi menggagalkan pembentukan negara persemakmuran Malaysia.
Di tengah hiruk pikuk Dwikora yang dikumandangkan oleh Presiden Soekarno, pada tanggal 28 September 1965, Soepardjo dengan sengaja meninggalkan posnya tanpa berkoordinasi dengan pimpinan Kostrad.
Kepergiannya tidak lain akibat bujukan Syam Kamaruzaman yang merupakan ketua Biro Chusus PKI dan orang kepercayaan Aidit. Dengan arahan Aidit, Soepardjo yang berpangkat Brigjen dipaksa untuk menjadi wakil Letkol Untung Syamsuri demi memuluskan skenario kudeta G30S/PKI.
Setibanya di Jakarta, Soepardjo diminta untuk mengikuti arahan dari Letkol Untung Syamsuri, dengan alasan bahwa strategi mereka telah diatur sedemikian rupa sehingga dengan penuh optimisme, Aidit meyakinkan Soepardjo untuk tidak melakukan perubahan rencana apapun.
Dalam hati kecil Soepardjo tentu muncul penolakan, tetapi karena dalam doktrin Komunis telah digariskan bahwa kepemimpinan sipil mengontrol penuh militer, maka jenderal yang cerdas itupun mendadak bodoh setelah terpapar oleh Komunisme.
Bahkan ketika misi penculikan terhadap Pahlawan Revolusi berjalan, Soepardjo sempat mengutarakan kegundahan hatinya terkait tidak adanya 'planning B' dalam rencana kudeta tersebut. Naluri militer Soepardjo yang kuat terpaksa harus dikesampingkan lantaran Aidit memerintahkan agar tidak ada lagi gerakan tambahan di luar rencana.
Waktu bergulir begitu cepat, skenario Aidit macet tatkala Presiden Soekarno yang hendak ditawan di Istana Negara ternyata berada di Lanud Halim Perdanakusumah. Pasukan Bima Sakti yang mengepung istana kontan tak lagi berguna.
Mayor Jenderal (Mayjen) Soeharto mengambil alih komando TNI-AD, lalu melancarkan serangan balik. Kurang dari 24 jam, kawasan Medan Merdeka berhasil dibersihkan dari anasir G30S/PKI.
Yon 350 kembali ke Kostrad, sehingga kekuatan G30S/PKI tinggal Yon 454 dan Milisi Sukarelawan Pemuda Rakyat yang secara keseluruhan telah ditarik menuju basis pertahanan mereka di Lubang Buaya.
Mayjen Soeharto meminta agar Presiden Soekarno meninggalkan Lanud Halim Perdanakusuma, kemudian Lanud Halim Perdanakusuma diambil alih oleh RPKAD. Pengejaran sisa-sisa komplotan G30S/PKI dilancarkan, serangan terfokus pada wilayah Lubang Buaya. Pasukan Milisi Sukarelawan Pemuda Rakyat tunggang langgang, sementara Yon 454 membuat pertahanan di Lubang Buaya.
Untuk menghindari jatuhnya korban, maka Kolonel Sarwo Edhie Wibowo menghadap Presiden Soekarno di Istana Bogor. Dengan nota perintah dari Presiden, maka Yon 454 diperintahkan untuk menyerah.
Peristiwa tersebut menandakan berakhirnya kudeta militer di Jakarta. Untung Syamsuri memutuskan membubarkan pasukan untuk bersembunyi dari pengejaran TNI-AD.
Soepardjo terkejut mendengar keputusan Untung, Aidit juga memilih melarikan diri ke Jogjakarta.
Merasa tak mungkin lagi meneruskan perlawanan, akhirnya Soepardjo meninggalkan Halim Perdanakusumah kemudian bergegas menuju daerah Pasar Senen.
Dari Pasar Senen, Soepardjo bersembunyi di daerah Cilincing tepatnya di kediaman Mayor Laut Suardi. 4 bulan tinggal di Cilincing dengan menyamar sebagai pedagang radio, Soepardjo berhasil memiliki KTP palsu dengan nama Ibrahim. Suatu ketika naluri militer Soepardjo merasa bahwa keberadaannya telah dicium oleh Satgas Operasi Kalong, maka bergegaslah dia melarikan diri ke sekitar Lanud Halim Perdanakusumah.
Di rumah Kopral Udara Soetardjo, dia diberikan ruang khusus yang berfungsi sebagai kamar tidur sekaligus ruang kerja. Bahkan telah disediakan ruangan khusus di loteng rumah sebagai tempat persembunyian jikalau kelak terjadi situasi genting.
Di rumah tersebut, Soepardjo tidak pernah keluar rumah. Waktunya dihabiskan di dalam kamar dengan sesekali pergi ke dapur atau ke toilet. Tak heran jika warga sekitar tak menyadari kehadiran Soepardjo di rumah tersebut. Dengan begitu, Soepardjo bisa tinggal lebih lama di kompleks Halim Perdanakusumah.
Namun nasib naas tak tertera dalam kalender milik Soepardjo. Pada tanggal 12 Januari 1967, Tim Kalong berhasil mendeteksi keberadaan Soepardjo di rumah persembunyiannya. Segera regu pengintai disebar untuk mengawasi aktivitas di rumah tersebut.
Meskipun tak pernah keluar dari rumah, namun tetangga sekitar kerap mendengar adanya aktivitas di dalam rumah. Kecurigaan tetangga semakin bertambah, karena suara aktivitas di dalam rumah masih terdengar kendati sang pemilik rumah yang tak lain adalah Kopral Udara Soetardjo tengah keluar rumah.
Selama ini Kopral Udara Soetardjo mengaku dirinya tinggal sendirian di rumah tersebut. Keterangan itu kontras dengan kenyataan dimana para tetangga mendengar dengan jelas adanya aktivitas di rumah tersebut ketika Kopral Udara Soetardjo keluar rumah.
Tim Kalong melakukan observasi, baik terhadap rumah yang dicurigai maupun aktivitas penghuninya. Kecurigaan semakin menguat tatkala Kopral Udara Soetardjo terlihat membeli makanan dengan porsi yang lebih banyak, mengindikasikan bahwa makanan yang dibelinya bukan hanya untuk satu orang.
Dalam aktivitas pekerjaannya, Kopral Udara Soetardjo tidak hanya berhubungan dengan rekan kerjanya, namun juga terkadang secara sembunyi-sembunyi berbicara kepada beberapa orang yang tidak terkait dengan tugas kesehariannya.
Baca Juga: Munculnya Ideologi Komunisme di Indonesia
Melihat gelagat aneh, Tim Kalong akhirnya mengambil posisi lebih dekat dengan rumah sasaran. Benar saja, terdengar aktivitas dari dalam rumah itu.
Dengan dibantu 4 personil Intel Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) dan 8 personil POM AU, Tim Kalong yang beranggotakan 20 orang dipimpin oleh Kapten Suroso mengepung rumah tersebut dan melakukan penggeledahan.
Setiap ruangan diperiksa dan tak berhasil menemukan buruannya, hingga terlihat segelas kopi yang masih panas di atas meja dapur, menandakan bahwa ada penghuni di rumah tersebut.
Tim Kalong memeriksa kamar mandi, ditemukan jejak air di dinding berbentuk jari kaki, kuat dugaan bahwa buruannya sedang bersembunyi di loteng.
Segera beberapa orang Tim Kalong memperketat penjagaan, memastikan bahwa tidak ada jalan alternatif bagi Soepardjo untuk melarikan diri. Setelah itu, barulah Kapten Suroso memerintahkan anggotanya Sersan Sukirman dan Peltu Rosandi untuk memeriksa loteng.
Situasi yang gelap membuat Peltu Rosandi tak berani menyimpulkan bahwa ada seseorang di loteng, namun tak lama terdengar suara gesekan di plafon loteng. Akhirnya diputuskan untuk memeriksa lebih cermat keadaan loteng.
Udara dingin dan sunyinya situasi di pagi hari itu menambah suasana semakin mencekam, dan sesosok bayangan putih terlihat di ujung loteng.
Untuk memastikan situasi, Peltu Rosandi melontarkan pertanyaan ke arah sosok putih tersebut, "Jika manusia silahkan menyerah, namun jika bukan manusia maka akan saya tembak".
Merasa tak mungkin lagi bertahan, akhirnya bayangan putih tersebut menjawab, "Baik, saya menyerah".
Setelah sosok tersebut turun dari loteng, teridentifikasi bahwa orang tersebut adalah Eks Brigjen Soepardjo yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Setelah memastikan bahwa buruannya telah tertangkap, Kapten Suroso memerintahkan anggotanya untuk memborgol kedua tangan Soepardjo lalu memasukkannya ke dalam panser.
Setelah itu dilakukan penyisiran di seluruh penjuru loteng, disana ditemukan beberapa dokumen penting, diantaranya adalah dokumen berisi analisis Soepardjo tentang faktor penyebab kegagalan G30S/PKI dari sudut pandang kemiliteran.
Soepardjo kemudian dibawa menuju Makodim 0501 lalu dihadapkan kepada Dandim, Letkol Sudjiman yang dulunya adalah bawahan Soepardjo.
Baca Juga: Panglima Besar Jenderal Soedirman Vs Pemberontakan Komunis
Dihadapan Letkol Sudjiman, Soepardjo memberikan beberapa pernyataan diantaranya pengakuan atas keterlibatannya dalam G30S/PKI. Setelah dilakukan interogasi singkat, Soepardjo diserahkan kepada Teperpu untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.
Di hadapan Teperpu, Soepardjo menjelaskan bahwa selama dalam pelarian, dirinya senantiasa dibantu oleh anggota PKI, baik dari segi strategi penyamaran hingga biaya hidup sehari-hari.
Selama dalam pelarian, Soepardjo berusaha sebisa mungkin untuk tidak melakukan kontak dengan keluarganya demi menghindari deteksi dari Tim Kalong.
Singkatnya, Soepardjo lalu dihadapkan ke persidangan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub). Dari keterangannya di persidangan, Soepardjo membenarkan bahwa dirinya telah lama tertarik dengan Komunisme dan mempelajarinya dengan baik. Dari mulutnya juga terlontar pengakuan bahwa selama dirinya bergabung dengan G-30S, seluruh komando gerakan dilakukan atas arahan Ketua CC PKI, DN Aidit.
Bahkan Soepardjo sempat diliputi kebimbangan kala diharuskan untuk mematuhi perintah dari seorang Letkol bernama Untung Syamsuri. Terlebih lagi baginya sosok Untung tak memiliki kapabilitas yang cukup untuk mengomandani pasukan G-30S/PKI.
Hal penting yang tidak luput dari perhatian Soepardjo adalah tatkala Untung memerintahkan pembubaran pasukan di kala menghadapi serangan balik dari RPKAD. Sebagai seorang komandan pasukan, menurut Soepardjo masih banyak hal yang bisa dilakukan oleh Untung guna membalikkan keadaan. Misalnya menggerakkan pasukan menuju Istana Bogor, atau setidaknya menggunakan pasukan yang ada untuk menggerakkan beberapa batalyon Kostrad yang ada di Ibu Kota untuk membantu menghadapi RPKAD.
Bagi seorang komandan, kekuatan pasukan merupakan nilai tawar yang cukup tinggi dalam menghadapi negosiasi dengan lawan. Sedangkan pembubaran pasukan merupakan sebuah wujud kelemahan mental seorang pimpinan pasukan. Terlebih lagi pasukan yang dibawah kendali G-30S/PKI merupakan kesatuan riders yang memiliki skill diatas rata-rata pasukan reguler.
Kendati begitu, Soepardjo tetap saja mendapatkan vonis hukuman mati. Diakhir kehidupannya, Soepardjo lebih memilih mendekatkan diri kepada Allah. Keyakinan dirinya yang sempat terpapar oleh ideologi Komunis tergoyahkan, sehingga Soepardjo lebih yakin bahwa kekuasaan Allah berada diatas segala-galanya.
Sebelum menjalani eksekusi mati, Soepardjo meminta agar diizinkan mengumandangkan adzan sebagai bentuk pertaubatan atas segala kesalahan yang pernah dilakukannya.
Ya, bagi orang yang berfikir jernih, komunisme adalah ideologi sampah peradaban yang kontradiktif dengan nilai-nilai agama. Ideologi yang hanya menempatkan manusia kepada angan-angan semu mengenai keseteraan hak atas materi. Ideologi yang sangat disukai oleh orang pemalas dan berharap bisa hidup nyaman dari hasil kerja keras orang lain.
Dan yang pasti penangkapan Soepardjo menjadi kado Idul Fitri terindah yang pernah diterima oleh Ummat Muslim Indonesia. (*)
*) Source : Pecinta Sejarah Tanah Air (X : @PecintaSejarah2)
Editor : Bambang Harianto