Kesedihan Warga Dusun Sumpadang, Sawahnya Tidak Produktif Akibat Tambang Ilegal

Keberadaan tambang di Dusun Sumpadang, Desa Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, bukannya memberikan manfaat bagi warga sekitar. Justru, mereka merasa lingkungan mereka semakin hari makin rusak akibat aktivitas tambang di Desa Nagari Padang Matinggi.
Selain kerusakan ekologi, jalan yang dilintasi truk pengangkut tambang juga rusak. Kondisi tersebut membuat tokoh masyarakat Dusun Sumpadang berkeluh kesah. Sebagai masyarakat kecil, dia tak mampu berbuat banyak menyaksikan lingkungan di wilayahnya rusak akibat penambangan.
Baca Juga: Tim Gabungan Tutup Tambang Pasir Ilegal di Desa Sindangsari
Sulaiman Husein sebagai tokoh masyarakat Dusun Sumpadang menyampaikan, tambang yang beraktivitas di Dusun Sumpadang diduga tidak memiliki izin tambang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dan itu menjadi tantangan bagi Kepala Daera yang memimpin Kabupaten Pasaman agar bersikap tegas menutup tambang ilegal di kampungnya.
"Pasaman akan hancur karena banyaknya tambang illegal. Salah satunya aliran sungai dari Sumpadang sampai ke Cubadak Nagari Padang Matinggi sudah keruh dan banyak kerikil serta berlobang akibat aktivitas tambang illegal. Jelas ini merusak lahan ataupun tanah masyarakat sekitar tambang," kata Haji Sulaiman Husein di rumahnya, Dusun Sumpadang, pada Kamis (10/04/2025).
Baca Juga: Sat Reskrim Polres Solok Selatan Grebek Tambang Ilegal di Bukit Bulat
Haji Sulaiman menitipkan harapan agar calon Bupati Pasaman terpilih mampu memberantas tambang ilegal, yang diduga dibekingi oleh oknum dan pengusaha nakal di Kabupaten Pasaman. Ia mengaku memiliki sawah dan lahan perkebunan seluas 6 hektar. Sawahnya tidak produktif lagi akibat tergerusnya tanah miliknya akibat aktivitas tambang illegal.
"Saya menitikkan air mata melihat sawah habis yang dipenuhi kerikil batu yang tidak bisa ditanami lagi. Begitu juga dengan pohon kelapa dan coklat yang sudah habis tergerus," ujarnya.
Baca Juga: 3 Terduga Penambang Ilegal Diseret ke Ranah Hukum oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur
Pria yang bekerja sebagai petani ini sangat kecewa dengan pemilik lahan yang hanya memikirkan kepentingan pribadi, tetapi dampak buruk untuk masyarakat luas. Padahal masyarakat pemilik lahan hanya mendapatkan 15 persen dari hasil tambang tersebut, sedangkan 85 persen lagi milik pengusaha.
"Jangan pilih Calon Bupati Pasaman yang bersekongkol dengan pengusaha nakal yang menggeruk tanah Pasaman melalui tambang ilegal," tegasnya. (*)
Editor : Bambang Harianto