Warga Asal Nganjuk Polsek Kembang Janggut

Reporter : -
Warga Asal Nganjuk Polsek Kembang Janggut
Pria inisial H asal Nganjuk

Personil Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan ini terjadi pada Jumat malam, 25 April 2025 sekitar pukul 21.30 WITA, di Dermaga Penyebrangan PT Rea Kaltim, Desa Pulau Pinang, RT.006, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tersangka yang diamankan berinisial H, laki-laki, asal Kabupaten Nganjuk yang berdomisili di Desa Pulau Pinang. Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, personil Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bungkus Sabu di Perairan Aceh

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tersangka berdiri di depan dermaga dan segera melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Padang Lawas Grebek Sarang Narkoba di Desa Ujung Batu

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram, yang disembunyikan dalam bungkus rokok Sampoerna Menthol. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu pack plastik kosong, satu pipet kaca, satu korek api, serta dua unit handphone masing-masing merek Infinix dan Nokia berwarna hitam.

advertorial

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menyampaikan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Cerita Lengkap 2 Warga Madura Ditangkap Ditres Narkoba Polda Riau Lalu Dibebaskan

Polsek Kembang Janggut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (*)

Editor : Syaiful Anwar