Kasus Suami Aniaya Istri hingga Tewas Menggemparkan Kelurahan Pandaan

avatar Ach. Maret S.
  • URL berhasil dicopy
Petugas Kepolisian sedang oleh TKP, disaksikan Sigit sebagai pelaku
Petugas Kepolisian sedang oleh TKP, disaksikan Sigit sebagai pelaku
grosir-buah-surabaya

Herlambang Sigit Prananto (34 tahun) bisa disebut pria biadab. Pria asal Niaga, Lingkungan Pesantren, Kelurahan/ Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, tersebut dikatakan biadab karena telah menganiaya istrinya Yulina Kuslidiawati (25 tahun), hingga meninggal dunia.

Atas perbuatannya itu, Herlambang Sigit Prananto ditangkap Unit Reskrim Polsek Pandaan pada Jumat siang (9/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Herlambang Sigit Prananto ditangkap Unit Reskrim Polsek Pandaan saat berada di rumah kontrakannya di Gang Podorukun, Lingkungan Pesantren, Kelurahan / Kecamatan Pandaan.

Di rumah kontrakan itu pula, Herlambang Sigit menganiaya istrinya, Yulina Kuslidiawati, yang merupakan warga Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono menjelaskan, Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono menjelaskan, Herlambang Sigit Prananto melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) berujung tewasnya sang istri ini. Tidak lama setelah kejadian itu, Tim Unit Reskrim Polsek Pandaan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap Herlambang Sigit Prananto.

“Sebelumnya, kami dapat laporan dari dua orang saksi, merupakan adik dan ayah dari terduga pelaku terkait kejadian ini,” imbuh Kapolsek Pandaan.

Penangkapan Herlambang Sigit Prananto sendiri membuat lingkungan sekitar rumah kontrakan korban dan pelaku gempar. Sebab, warga setempat tak mengetahui jika Herlambang Sigit Prananto menganiaya istrinya hingga tewas.

cctv-mojokerto-liem

Petugas kepolisian dari Inafis dan Satreskrim Polres Pasuruan ikut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Lalu di lokasi kejadian, dipasang police line.

“Posisi korban sudah tewas, berada di atas ranjang dan berselimut,” jelas Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono.

Yulina Kuslidiawati mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Ada luka keluar darah pada hidungnya, juga memar atau lebam di dada sebelah kanan. Diduga Yulina Kuslidiawati jadi korban KDRT yang dilakukan oleh Herlambang Sigit Prananto yang merupakan suaminya sendiri.

Selesai olah TKP, jenazah Yulina Kuslidiawati dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Pusdik Gasum, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, untuk dilakukan otopsi. Jenazah Yulina Kuslidiawati dibawa dengan menggunakan mobil ambulans dari Puskesmas Pandaan. (*)