Warga Kelurahan Karangwaru Ditangkap Polisi Kasus Pencurian

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Pelaku berinisial MFB
Pelaku berinisial MFB
grosir-buah-surabaya

Polisi melalui Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi AG 4871 SV yang terjadi di lingkungan SMK Taman Siswa, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto menjelaskan, pelaku berinisial MFB (25 tahun), warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung pada Rabu (06/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu saksi yang merupakan penjaga sekolah sedang melakukan patroli rutin di area sekolah untuk memastikan keamanan lingkungan.

“Sesampainya di salah satu ruang praktik, saksi mendapati pintu ruangan sudah terbuka dan setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor Yamaha Mio milik sekolah sudah tidak berada di tempat,” ujar KOMPOL Puji Hartanto, Kamis (07/05/2026).

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi pelapor dan selanjutnya kasus dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Selasa, 5 Mei 2026, petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengidentifikasi pelaku.

Selanjutnya pada Rabu pagi, Kanit Reskrim Polsek Tulungagung Kota, IPTU Sutrisno bersama enam anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Kelurahan Karangwaru.

Selain mengamankan pelaku, petugas Polsek Tulungagung Kota juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol AG 4871 SV, satu lembar STNK, satu buah BPKB serta satu buah grendel dan gembok dalam kondisi rusak.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tulungagung Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Puji Hartanto.

Kapolsek Tulungagung Kota juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta memastikan sistem keamanan lingkungan maupun tempat penyimpanan kendaraan dalam kondisi aman guna mencegah tindak kriminalitas. (*)