Endang Wati harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menggelapkan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 02115, luas 977 m2 atas nama Titis Nuraini.
Pro Justisia
Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Huta III Kampung Lalang
Upaya Kepolisian Resor (Polres) Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Polsek
Satres Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Sabu 40,36 Gram
Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan mengamankan tersangka berinisial KS (36 tahun) beserta barang bukti narkotika
Ada Praktik Oplos LPG dari Tabung Bersubsidi ke Non Subdisi di Darmo Indah Surabaya
Praktik oplos LPG dari tabung 3 kg yang disubsidi Pemerintah ke tabung ukuran 12 kg non subsidi, terjadi di Kota Surabaya. Pelakunya ialah Joannes Adianto
Sunardi Diduga Gelapkan Logam Mulia Cashback Customer PT FKS Multi Agro Tbk
Sunardi selaku Kepala Cabang PT FKS Multi Agro Tbk cabang Surabaya didakwa menggelapkan Logam Mulia Emas PT FKS Multi Agro Tbk yang harusnya diserahkan kepada
Marhani Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Imbas Edarkan Rokok Ilegal
Perbuatan Marhani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal. Sidang digelar dengan perkara nomor
Aksi Tomy Restian Yudanata Merekam Wanita Saat Mandi di Kamar Mandi Kos Wonorejo
Kelakuan Tomy Restian Yudanata saat merekam seorang wanita yang sedang mandi di kamar kos di Jalan Wonorejo 2/1C Kota Surabaya, berujung ancaman pidana
Mantan Ketua HIPMI Surabaya Diadili, Diduga Tipu Rekan Bisnisnya Rp 3 Miliar
Muhammad Luthfy jadi Terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara nomor 231/Pid.B/2025/PN Sby. Pria yang menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda
Selain Denda Rp 620 Juta, Warga Jember Dipenjara 1 Tahun Karena Jual Rokok Ilegal
Pidana selama 1 tahun penjara dijatuhkan kepada Dwi Yunianto. Selain pidana, dia juga diwajibkan membayar denda Rp 620.204.800 dengan ketentuan apabila denda
Pelaku Penyalahgunaan BBM di Magetan, Dipenjara 8 Bulan
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Magetan, Deddi Alparesi membacakan putusan terhadap Rahmat Arifin Bin Supar, dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar