Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai mengungkap kasus pengangkutan solar seberat 71 ton tanpa Izin di Kota Tanjungbalai. Kabid
Pro Justisia
Spesialis Pencurian Rumah Kosong Berhasil Diungkap Polres Bangkalan
Seorang warga berinisial SL (43 tahun), warga Dusun Pibates, Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, kaget bukan main ketika rumahnya dibuat
Sidang Lanjutan Perkara Penganiayaan di Pengadilan Negeri Bangkalan Dinilai Janggal
Sidang perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Manokāan, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangkalan pada S
Achmad Fauzi Jadi DPO Polres Lumajang
Kepolisian Resort (Polres) Lumajang menetapkan Achmad Fauzi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia ditetapkan DPO berdasarkan Laporan Polisi nomor
Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Malang Raya
Bea Cukai Malang gagalkan peredaran rokok ilegal dari tiga kegiatan pengawasan yang dilakukan pada awal Agustus 2023. Dari penindakan tersebut, petugas Bea
Pembakaran Limbah B3 Elektronik Ilegal, Empat Pelaku Ditahan Gakkum KLHK
Tim Penyidik Gakkum KLHK kembali menetapkan 4 (empat) orang tersangka dalam kasus pengelolaan limbah B3 ilegal berupa limbah elektronik yang terjadi di
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (18/08/2023) di Gedung Tan Satrisna BNN RI, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap lima
Mahkamah Agung Hukum PT Kumai Sentosa Bayar Ganti Rugi Rp 175 Miliar
Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang terdiri dari Ketua Majelis Dr Yakup Ginting, Hakim Anggota, M. Yunus Wahab, dan Nani Indrawati, pada tanggal 18 Juli
Polres Blitar Kota Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi
Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi berhasil diungkap Polres Blitar Kota. Kompol Yoyok Dwi Purnomo selaku Wakil Kepala (Waka) Polres
Hendak Menolong Meminjamkan Uang, Rika Andriani Malah Jadi Korban Dugaan Penipuan
Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dialami Rika Andriani (47 tahun) sebagai korban. Rika merupakan korban tipu gelap yang diduga dilakukan oleh