Pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, terjadi kasus pencurian sepeda motor di Dusun Sumber Jaya, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegera.
Korban, Yunus Wahyu Irawan, melaporkan bahwa sepeda motornya, Yamaha Xeon 125 warna Putih Nopol KT-6095-UP, telah hilang saat diparkir disamping rumanya.
Baca juga: Pencuri di Kelurahan Pancuran Pinang Ditangkap Polsek Sibolga Sambas
Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, menerangkan bahwa kasus tersebut telah diungkap dan pelaku telah ditangkap.
"Pelaku yang ditangkap berinisial TWS (28 tahun), warga Bangun Rejo Rt.007, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang," ujarnya.
Baca juga: Pencurian dan Kekerasan di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks
Kasus tersebut diungkap berkat laporan korban dan kerja sama dengan warga setempat. Polsek Tenggarong Seberang telah mengamankan pelaku dan barang bukti, yaitu sepeda motor yang dicuri dan kunci sepeda motor.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang pencurian. Polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang masih dalam proses pencarian.
Baca juga: Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak
Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolsek Tenggarong Seberang berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang. (*)
Editor : S. Anwar