Polsek Sebulu melakukan penindakan terhadap 10 pelaku premanisme di Jalan Poros Sebulu - Sp Jalan Gajah Mada Dusun Antai, Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 23.30 WITA.,
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Kutai Kartanegara. Dalam kegiatan ini, Polsek Sebulu berhasil mengamankan dan menertibkan 10 pelaku premanisme yang sedang minum minuman keras di pinggir jalan.
Baca juga: Polsek Sebulu Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Desa Selerong
Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto menerangkan, kegiatan penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Sebulu.
Baca juga: Seorang Pria Aniaya Anaknya Sendiri di Desa Mekar Jaya
"Kita berharap bahwa kegiatan penindakan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan," kata Kapolsek Sebulu.
Baca juga: Polsek Sebulu Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Kayu Ulin di Facebook
Polsek Sebulu mengamankan 1 botol minuman alkohol oplosan sebagai barang bukti penindakan tersebut. Pelaku premanisme tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sebulu untuk dilakukan pembinaan. (*)
Editor : Bambang Harianto