Dua paket proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik ditemukan terdapat kekurangan volume dalam pelaksanaannya. Hal itu diketahui dari audit oleh
Author : Anang Supriyanto
Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan Khusus di Gresik kepada Pemerintah Desa Belum Tertib
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menemukan bahwa pelaksanaan belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada pemerintah desa belum tertib. Hal ini diketahui
2 Paket Pekerjaan pada DPUTR Gresik Terlambat dan Belum Dikenakan Denda Rp 407 Juta
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2023 menyajikan realisasi Belanja Modal sebesar Rp431.340.278.246,35 atau sebesar 67,18% dari anggaran
Pekerjaan Pembangunan Tempat Khusus Parkir Ngawen Sidayu Kekurangan Volume
Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2023 menyajikan realisasi Belanja Modal sebesar Rp431.340.278.246,35 atau sebesar 67,18% dari anggaran
Anggaran Dobel Dalam Pembangunan Gedung Sekolah di Gresik, dari Swakelola APBN dan APBD
Dinas Pendidikan Gresik menganggarkan dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) untuk pemeliharaan gedung dan bangunan sekolah negeri. Disaat
Mengulik Anggaran Dinas Perhubungan Gresik untuk Tagihan Listrik Rp37,2 Miliar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyebutkan, laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2023 menyajikan Belanja Barang dan Jasa dengan
Realisasi Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan di RSUD Ibnu Sina Belum Sesuai Ketentuan
Data yang dilansir dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyebutkan, bahwa realisasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Kesaksian Mencengangkan di Kasus Mantan Kepala Desa Sekapuk
Abdul Halim sebagai Mantan Kepala Desa Sekapuk, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, sedang menghadapi proses sidang kasus dugaan penggelapan aset desa.
Staf Marketing Promosi PT Nipsea Paint And Chemical Gelapkan Uang Perusahaan
Aprian Tri Nugraha menjalani sidang dugaan penggelapan di Pengadilan Negeri Gresik. Dalam sidang perkara nomor 72/Pid.B/2025/PN Gsk, Aprian Tri Nugraha didakwa