Pembunuh Remaja Desa Katerungan Secara Keji Divonis Ringan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang, dengan Ketuanya ialah Iksandiaji Yuris Firmansah menggelar sidang putusan terhadap Hanif Masnyur Mustofa (19 tahun) bin Abu Bakar pada Kamis, 2 Oktober 2025. Hanif Masnyur Mustofa adalah Terdakwa dalam kasus pembunuhan Mohammad Faiz (19 tahun), warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
“Menyatakan Terdakwa Hanif Mansyur Mustofa bin Abu Bakar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembantuan pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan primair. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,” kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang.
Vonis terhadap Hanif Masnyur Mustofa jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa. Hanif Masnyur Mustofa dituntut dengan pidana penjara 15 tahun. Dia terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP.
Dalam aksi pembunuhan terhadap Mohammad Faiz itu, Hanif Mansyur Mustofa tidak sendirian. Dia melakukan pembunuhan bersama-sama dengan Andi Samudra Alfatekha alias Gareng (22 tahun), Amin Roes (23 tahun), dan Laura Sinta (dilakukan Penuntutan secara terpisah), Khoirul Setiyawan (16 tahun) bin Samsul Abidin, Mohamad Ragil Nasrulloh (16 tahun) bin Imam Urip, dan Revan Ghani Arifin (17 tahun) bin Mochamad Samsul (dilakukan Penuntutan secara terpisah dan telah memperoleh kekuatan Hukum tetap).
Terhadap Amin Roes dan Andi Samudra Al Fatekha, keduanya divonis dengan pidana penjara masing-masing selama 18 tahun.
Kronologi pembunuhan ini pada Jumat, 17 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Hanif Masnyur Mustofa bersama dengan Laura Sinta, Bunga, Amin Roes dan Andi Samudra, berkumpul di rumah Muhammad Wisnu Wicaksono yang beralamat di Dusun Kebondalem, Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, tepatnya Perumahan Mojoagung Permai.
Korban Mohammad Faiz menghubungi Laura Sinta ingin menebus handphone-nya yang telah dibawa oleh Andi Samudra Alfatekha. Terkait hal tersebut, Laura memberitahu Andi Samudra Alfatekha.
Andi Samudra Alfatekha mengatakan, “Dek, sesok arek e temonono sek ya nang Taman Mojoagung. Maringunu arek e tak jak metu nang Ploso. HP ne tak jaluk maneh, duite tak jalok maneh, sak sepedahe tak gowo. Arek e tak patenane, tak guak (Dek, Besok anaknya temui dulu ya di Taman Mojoagung. Habis itu aku ajak di Ploso. HP nya aku minta lagi, uangnya aku minta lagi, sekalian motornya aku bawa. Anaknya nanti aku, bunuh lalu dibuang)”.
Pada saat itu terdapat Amin Roes, Hanif Mansyur Mustofa, dan Bunga. Selain itu, Hanif Mansyur Mustofa menyarankan supaya mayat korban tidak dibuang ke sungai karena dalam 2 sampai 3 hari akan mengambang. Kemudian disepakati oleh Andi Samudra untuk dibuang saja ke jurang.
Pada Sabtu, 18 januari 2025 sekira jam 06.00 WIB, Laura memberitahu kepada Andi Samudra Alfatekha bahwa Mohammad Faiz mau datang ke Jombang untuk mengambil handphone-nya dan janjian bertemu di Taman Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Pada Sabtu, 18 januari 2025 sekira jam 07.30 WIB, Andi Samudra Alfatekha menelpon Khoirul Setiawan alias Gendu untuk mencarikan tempat melakukan pembunuhan dan sepakat tempatnya di hutan.
Sekira pukul 09.30 WIB, Andi Samudra Alfatekha diberi tahu oleh Laura bahwa korban Mohammad Faiz sudah sampai di Taman Mojoagung. Andi Samudra Alfatekha menyuruh Wisnu untuk mengantar Laura dan Amin Roes terlebih dahulu menemui Mohammad Faiz di Taman Mojoagung.
Kemudian Amin Roes mengambil sarung warna biru yang berada di tas milik Andi Samudra Alfatekha, dimana sarung tersebut digunakan untuk persiapan melakukan pembunuhan.
Amin Roes sambil membawa sarung, Laura, dan Wisnu dengan berboncengan bertiga menaiki sepeda motor Yamaha Mio diantarkan ke Taman Mojoagung untuk menemui Mohammad Faiz. Akan tetapi, Amin Roes diturunkan di Alfamart dekat Taman Mojoagung.
Setelah itu, Wisnu mengantarkan Laura menemui Mohammad Faiz di Taman Mojoagung. Setelah itu, Wisnu menjemput Andi Samudra Alfatekha dan menghampiri Amin Roes yang berada di dekat Alfamart. Kemudian Andi Samudra Alfatekha dan Amin Roes dengan berboncengan tiga menaiki sepeda motor Yamaha Mio diantarkan ke Taman Mojoagung bertemu Laura dan Mohammad Faiz. Andi Samudra Alfatekha menyuruh Wisnu untuk mengajak pulang Laura.
Setelah itu, Andi Samudra Alfatekha mengajak Mohammad Faiz bersama Amin Roes dengan menaiki sepeda motor N-MAX milik Mohammad Faiz berboncengan tiga pergi menuju ke Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Disana bertemu Khoirul Setiawan, Revan Ghani Arifin, dan Briyan serta Mohamad Ragil Nasrulloh di jembatan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Andi Samudra Alfatekha menyuruh Khoirul Setiawan membeli minuman keras jenis arak terlebih dahulu dengan memberi uang sebesar Rp.100.000. Kemudian Khoirul Setiawan berangkat bersama dengan Revan Ghani Arifin dengan menaiki sepeda motor untuk membeli arak.
Setelah memperoleh minuman keras, selanjutnya Khoirul Setiawan dan Revan Ghani Arifin kembali berkumpul lagi bersama-sama. Kemudian Mohamad Ragil Nasrulloh menyarankan untuk minum-minuman keras jenis arak di Sendang Telimo. Selanjutnya berjumlah tujuh orang berangkat bersama-sama dengan menaiki sepeda motor menuju ke Sendang Telimo, dimana tempat tersebut sangat sepi.
Di tengah perjalanan, Andi Samudra Alfatekha memberikan uang sebesar Rp.100.000 kepada Mohamad Ragil Nasrulloh untuk membeli rokok, kacang, minuman Power F, dan minuman Sprite.
Kemudian Mohamad Ragil Nasrulloh dan Briyan di tengah perjalanan di toko klontong di Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, berhenti untuk membeli rokok, kacang, minuman Power F, dan minuman Sprite dan bergabung lagi dengan teman- teman di jalan.
Setelah Andi Samudra Alfatekha bersama Hanif Masnyur Mustofa, Amin Roes, Mohammad Faiz, Khoirul Setiawan, Revan Ghani Arifin, Briyan dan Mohamad Ragil Nasrulloh sampai di Sendang Telimo, karena suasana terlalu ramai, kemudian Andi Samudra Alfatekha dan Amin Roes bersama dengan yang lain berjumlah tujuh orang berhenti di jembatan. Rencana minum-minuman keras di tempat tersebut.
Andi Samudra Alfatekha bilang bahwa tempat tersebut, “Kurang sepi”.
Akhirnya kembali lagi dan menemukan jalan setapak di hutan produksi petak 102 L Taman Jati Rencana Pengelolaan Hutan (JPP RPH) Tanjung, Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Ploso Timur, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Jombang, tepatnya di Dusun Randurejo, Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Andi Samudra Alfatekha dan Amin Roes bersama – sama berjumlah tujuh orang masuk ke dalam hutan yang berjarak 100 meter dari jalan Desa. Kemudian Andi Samudra Alfatekha dan Amin Roes, Khoirul Setiyawan, Mohamad Ragil Nasrulloh, Revan Ghani Arifin, dengan jumlah tujuh orang termasuk dengan Mohammad Faiz, melakukan minum-minuman keras jenis arak bersama-sama dengan cara duduk melingkar.
Dan pada saat minuman arak habis setengah botol, Andi Samudra Alfatekha menyuruh Mohammad Faiz untuk menaruh handphone-nya ke dasbor sepeda motor yamaha N-MAX milik Mohammad Faiz.
Andi Samudra Alfatekha langsung memukul Mohammad Faiz dengan tangan kiri posisi mengepal ke bagian pipi sebelah kiri Mohammad Faiz sebanyak 1x. Kemudian Amin Roes menanyakan Mohammad Faiz dengan kata-kata, “Laura mbok apakno”.
Mohammad Faiz menjawab, ”Gak tak apak apakno”.
Karena emosi dan sudah dipengaruhi minuman keras dan memang sudah berniat akan membunuh Muhamad Faiz, Amin Roes langsung memukul dengan tangan kanannya mengepal ke bagian rahang sebelah kiri Mohammad Faiz sebanyak 1x dan memukul dengan tangan kanannya mengepal ke bagian kepala belakang Mohammad Faiz sebanyak 1x.
Andi Samudra Alfatekha memukul dengan tangan kanan posisi mengepal ke bagian belakang telinga sebelah kanan Mohammad Faiz sebanyak 1x dan menendang menggunakan kaki kanan mengenai paha sebelah kiri korban Mohammad Faiz sebanyak 1x.
Kemudian Revan Ghani Arifin memukul dengan tangan kanannya posisi tangan mengepal mengenai punggung sebelah belakang Mohammad Faiz sebanyak 1x.
Selanjutnya Khoirul Setiawan menendang mengunakan kaki kanannya mengenai kaki sebelah kiri Mohammad Faiz sebanyak 1x. Kemudian terjadi duel antar Mohammad Faiz dengan Mohamad Ragil Nasrulloh.
Mohammad Ragil Nasrulloh memukul Muhamad Faiz dengan diawali berpu-pura bersalaman dengan Mohamad Faiz. Selanjutnya mendorong Mohammad Faiz.
Mohamad Ragil Nasrulloh memukul dengan tangan kiri ke bagian dada Mohammad Faiz sebanyak 1x, dan menendang dengan lutut kirinya ke bagian dada Mohammad Faiz sebanyak 1x.
Mohamad Ragil Nasrulloh memukul dengan tangan kiri ke bagian dada Mohammad Faiz. Kemudian memukul dengan tangan kanan ke bagian kepala sebelah kiri Mohammad Faiz sebanyak 2x. Selanjutnya menendang dengan lutut kirinya ke bagian dada korban Mohammad Faiz sebanyak 1x hingga korban Mohammad Faiz terjatuh.
Mohamad Ragil Nasrulloh masih melanjutkan memukul dengan tangan kanan mengenai punggung Mohammad Faiz sebanyak 3x. Setelah itu, Mohamad Ragil Nasrulloh kembali ke tempat parkir sepeda motor.
Selanjutnya Amin Roes mengambil sarung yang berada di atas sepeda motor. Kemudian memukul dengan tangan kanan dengan posisi tangan mengepal ke bagian Pipi sebelah kiri Mohammad Faiz sebanyak 1x dan memukul dengan tangan kanan posisi tangan mengepal ke bagian kepala belakang Mohammad Faiz sebanyak 3X.
Selanjutnya Revan Ghani Arifin memukul dengan tangan kanan posisi tangan mengepal mengenai bagian kepala Mohammad Faiz sebanyak 5x. Dan Khoirul Setiawan memukul dengan tangan kanan dengan posisi tangan mengepal mengenai kepala kiri Mohammad Faiz sebanyak 1x hingga terjatuh, memukul dengan tangan kanan posisi mengepal ke bagian pungung Mohammad Faiz sebanyak 1x, memukul dengan tangan kanan posisi mengepal kebagian kepala Mohammad Faiz sebanyak 3x karena korban merasa kesakitan.
Saat itu, Mohamad Faiz berusaha melindungi kepalanya dengan kedua tangannya. Kemudian Khoirul Setiawan menendang dengan kaki kanan mengenai kaki kiri Mohammad Faiz sebanyak 1x. Kemudian Andi Samudra Alfatekha menarik tangannya dan menyuruh Mohammad Faiz untuk duduk di samping kanan Andi Samudra Alfatekha. Setelah itu, Mohamad Ragil Nasrulloh dan Briyan karena kasihan, keluar dari hutan menuju ke arah jalan Desa.
Selanjutnya Amin Roes mengikatkan sarung yang dibawanya tersebut di leher Mohammad Faiz dan menariknya dengan kuat dengan kedua tangannya hingga Mohammad Faiz berontak.
Andi Samudra Alfatekha mengambil sarung yang dibawa Amin Roes tersebut dan melilitkannya di leher Mohammad Faiz, kemudian menarik sarung tersebut dengan kuat dan ujung sarung tersebut oleh Andi Samudra Alfatekha diinjak.
Dan ujung sarung satunya, Andi Samudra Alfatekha menariknya ke atas dan rambut Mohammad Faiz dipegang oleh Amin Roes. Sedangkan kedua kakinya dipegang oleh Revan Ghani Arifin. Sedangkan kedua tangannya dipegangi oleh Khoirul Setiawan hingga Mohammad Faiz lidahnya menjulur.
Dalam keadaan sekarat, kemudian sarung tersebut oleh Andi Samudra Alfatekha dimasukkan ke bagian pinggang Mohammad Faiz yang sudah sekarat tersebut. Andi Samudra Alfatekha menyuruh Amin Roes dan Revan Ghani Arifin menarik Mohammad Faiz yang sudah sekarat tersebut sambil Amin Roes menarik kaki sebelah kanan.
Sedangkan Revan Ghani Arifin menarik kaki sebelah kiri dengan tangannya di bungkus plastik kresek. Kemudian Andi Samudra Alfatekha berjalan di depan sambil mencari batu hingga Mohammad Faiz terseret 8 meter.
Amin Roes dan Revan Ghani Arifin berhenti untuk istirahat. Kemudian Andi Samudra Alfatekha menemukan batu dan langsung oleh Andi Samudra Alfatekha memukulkan batu tersebut ke bagian kepala Mohammad Faiz sebanyak 3x karena Mohamad Faiz masih bergerak.
Setelah itu, kepalanya oleh Andi Samudra Alfatekha diinjak-injak dengan kaki kanan Andi Samudra Alfatekha sebanyak 3x dengan tujuan untuk memastikan agar Mohammad Faiz benar-benar sudah mati.
Selanjutnya oleh Andi Samudra Alfatekha memegangi kaki kiri yang sebelumnya melilitkan sarung di kaki sebelah kiri Mohammad Faiz sambil batu Hanif Masnyur Mustofa pegangi dan Amin Roes memegangi kaki kanan dan menarik Mohammad Faiz hingga bergeser 3 meter.
Andi Samudra Alfatekha menyuruh Khoirul Setiawan untuk ikut menarik Mohammad Faiz, sehingga Khoirul Setiawan menarik dengan cara memegangi kaki sebelah kanan dengan tangannya dibungkus kresek. Amin Roes menarik dengan memegangi kaki sebelah kiri Mohammad Faiz hingga bergeser 1 meteran.
Andi Samudra Alfatekha menyuruh Amin Roes dan Khoirul Setiawan berhenti menyeret mayat Mohammad Faiz. Kemudian Andi Samudra Alfatekha masih melempari dengan batu sebanyak 4x di bagian kepala belakang, belakang telinga, kepala belakang. Amin Roes dan Khoirul Setiawan menyeret lagi Mohammad Faiz hingga bergeser kurang lebih 70 meter dari tempat semula pesta minum-minuman atau tempat kejadian awal penganiayaan.
Kemudian Andi Samudra Alfatekha menyenderkan mayat Mohammad Faiz. setelah itu, Amin Roes mendorong mayat Mohammad Faiz ke lereng jurang, tetapi mayat Mohammad Faiz tersangkut di ranting dan pohon.
Amin Roes turun ke lereng dan berusaha menarik kaki Mohammad Faiz untuk memastikan bahwa Mohamad Faiz benar-benar sudah meninggal. Karena sudah tidak bergerak lagi, akhirnya korban ditinggalkannya.
Setelah itu, Andi Samudra Alfatekha membawa barang- barang milik korban Mohammad Faiz berupa 1 unit Sepeda motor N-MAX daan 1 handphone VIVO warna biru.
Barang-barang tersebut dibawa pulang di Perumahan Mojagung Permai, Dusun Kebondalem, Desa Kademangan, yang selanjutnya 1 handphone VIVO warna biru dijual oleh Andi Samudra Alfatekha di pasar loak Mojoagung dengan harga Rp 200.000. Sedangkan untuk 1 unit Sepeda motor N-MAX digunakan oleh Andi Samudra Alfatekha untuk melarikan diri bersama dengan Amin Roes dan Fania ke daerah Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, warga menemukan mayat tanpa identitas di kawasan hutan Desa Marmoyo. Tanda-tanda mayat mengalami kekerasan dengan beberapa luka di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, mayat Mohammad Faiz sebelumnya ditemukan warga. Kemudian dibawa ke RSUD Jombang untuk dilakukan identifikasi.
Setelah itu, keluarga korban datang ke RSUD Jombang. Identitas korban terungkap setelah keluarga korban menemukan foto Muhammad Faiz di media sosial pada Selasa (28/01/2025).
Kakak korban lalu mendatangi Polres Jombang untuk mengonfirmasi temuan tersebut. Keluarga kemudian diajak ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk mencocokkan identitasnya.
Keluarga terakhir bertemu dengan Muhammad Faiz pada Sabtu (18/1/2025). Saat itu korban meninggalkan rumah mengendarai motor Yamaha NMAX. Namun, korban tidak kembali ke rumah. Padahal, Faiz biasanya pulang sekalipun sudah larut malam. (*)
Editor : Bambang Harianto