Bupati Majalengka Ancam Pidanakan Penambang Ilegal di Desa Baribis
Bupati Majalengka, Eman Suherman murka tatkala mengetahui wilayahnya di rusak oleh aktivitas tambang tanpa izin usaha pertambangan (IUP) atau ilegal. Kemurkaan Bupati Majalengka ditunjukkan tatkala mendatangi lokasi tambang galian tanah ilegal di Jalan Lingkar Baribis, Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Saat turun dari mobilnya, Bupati Majalengka mendapti beberapa alat berat excavator sedang di area tambang ilegal. Alat tersebut belum beroperasional. Di lokasi tambang ilegal di Desa Baribis, Bupati Majalengka ditemui oleh seorang pria yang mengaku sebagai checker tambang.
Bupati Majalengka kemudian menyuruh Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Majalengka yang saat itu mendampinginya, untuk mencatat identitas penanggungjawab tambang ilegal beserta checkernya.
“Waduh ini. Hancur gimana ini. Tulis pak (identitas penambang). Panggil orangnya. Kalau ngak kejar. Pidanakan Undang Undang Lingkungan Hidup. Pidananya kita kejar. Tata ruangnya kita kejar. Keterlaluan ini,” ungkap Bupati Majalengka kepada Kepala Satpol PP saat meninjau lokasi tambang ilegal di Desa Baribis pada Sabtu siang, 19 Oktober 2025.
Dari informasi yang diterima Bupati Majalengka, tambang ilegal di Desa Baribis beroperasi mulai jam 15.00 WIB sampai malam. Pada saat Bupati Majalengka datang di lokasi tambang ilegal di Desa Baribis, belum ada aktivitas tambang.
“Mereka (penambang ilegal) main kucing-kucingan. Jadi kalau seperti ini, Bapak jangan bosan (menertibkan),” imbau Bupati Majelengka.
Sesaat kemudian, Bupati Majelengka meminta agar Checker yang menjaga area tambang untuk menghubungi penanggungjawab tambang ilegal. Setelah tersambung, di balik telpon genggam tersebut, Bupati Majelengka menghardiknya.
“Saya prihatin tanah Majelengka oleh bapak digali dengan rusak seperti ini. Tolong hentikan pak. Bapak tidak punya izin (tambang), dan lokasi ini tidak termasuk diizinkan untuk digali. Jangan seperti ini, rusak. Kami masyarakat Majalengka ingin tanahnya terjaga, alamnya terawatt,” hardik Bupati Majalengka, Eman Suherman ke penambang ilegal melalui sambungan telpon.
Usai telpon, Bupati Majalengka, Eman Suherman mengingatkan ke Checker tambang agar disampaikan ke penanggungjawab tambang.
“Tolong ingatkan ke yang bersangkutan. Bapak jangan cari untung di tanah Majalengka dengan dirusak. Nanti akan berisiko kalau saya kerja pidananya. Kamu akan kena. Dapat uang gak seberapa hanya Checker. Dipenjara Undang Undang Lingkungan Hidup malah kasihan,” imbau Bupati Majalengka, Eman Suherman.
Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan, dia bersama jajarannya datang ke lokasi tambang ilegal di Desa Baribis untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui sosial media bahwa di Majalengka masih ada oknum pengusaha tambang yang beroperasi secara ilegal, tidak mematuhi peraturan yang berlaku.
“Saya sebagai Bupati, bertanggung jawab untuk melindungi kelestarian alam Majalengka agar tetap lestari. Jangan sampai rusak oleh oknum pengusaha tambang yang tidak mematuhi peraturan, yang hanya mengeruk keuntungan tapi tanpa memikirkan alam. Saya bukan anti terhadap usaha tambang, karena kita tidak menutup mata bahwa usaha ini memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat. Hanya dalam menjalankan usaha ini, teman-teman pengusaha perlu taat dan patuh terhadap aturan, serta jaga kelestarian alam. Berikan juga tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar, para pekerja juga perhatikan kesejahteraannya, perhatikan kesehatan dan keselamaatan kerja,” tegas Bupati Majalengka. (*)
Editor : S. Anwar